Iklan

Iklan

Miliki Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

BERITA PEMBARUAN
29 November 2022, 22:45 WIB Last Updated 2022-11-30T00:45:17Z
F (28) diamankan Satres Narkoba Polres Tapin (foto;ist)


RANTAU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapin berhasil amankan seorang pemuda F (28) tersangka karena kedapatan miliki ribuan butir obat terlarang.


F (28) warga Kelurahan Rantau Kanan ini berhasil diamankan pihak kepolisian karena ketahuan memiliki obat terlarang jenis carnophen atau zenith.


Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi membenarkan hal tersebut.


"Kami tangkap setelah beberapa minggu terakhir diintai. Awalnya F saat diamankan kita temukan ada 1 box Zenith siap edar," ujar AKP Tatang, Selasa (29/11) malam.


Menurut Tatang, tersangka diamankan di wilayah Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tepatnya di Jalan Darussalam.


"Tidak cukup disitu, kita lakukan kembali penggeledahan di rumahnya didapati sisanya. Jadi totalnya ada 270 box atau 2780 butir," sebutnya.


Lebih lanjut Tatang mengatakan, bahwa penangkapan tersangka F itu kita lakukan Senin (28/11) kemarin sore, bersama dengan barang bukti ribuan pil obat terlarang jenis carnophen atau Zenith.


Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


"Saat ini tersangka dan barang bukti kita diamankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan