Iklan

Iklan

Pemred Nuansametro Pertanyakan Polisi Belum Tangkap Tersangka Penganiayaan Dua Wartawan

BERITA PEMBARUAN
07 November 2022, 16:19 WIB Last Updated 2022-11-07T09:19:21Z
Pemred nuansametro.co.id Endang Nupo saat berorasi di halaman Mapolres Karawang, Senin 7 November 2022.(foto:ifn)


KARAWANG - Lagi, ratusan wartawan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) gelar aksi demo di halaman Mapolres Karawang, Senin 7 November 2022.


Aksi massa wartawan tersebut mempertanyakan kelanjutan kasus tersangka pelaku penganiayaan dua wartawan Karawang yang sudah hampir dua bulan belum ada penangkapan. 


Korlap Aksi massa Endang Nupo mengatakan, kasus penganiyaan terhadap wartawan Junot dan Zaenal sebenarnya tidak jauh beda dengan kasus penganiayaan wartawan di Pulau Sumatera tepatnya di  Pekanbaru. Tetapi bedanya, penanganan kasus di Pekanbaru lebih cepat ditangani pihak kepolisian.


Yaitu dimana para pelaku sudah ditangkap dan diamankan polisi. Sementara kasus di Karawang, para pelaku masih dibiarkan berkeliaran.


"Kasus di Pekanbaru, para pelaku sudah ditahan. Kenapa ini di Karawang belum ditahan? Pasal yang dikenakan sama 170 kok, ditangkap. Kenapa di Karawang gak bisa ditahan. Apakah Pasal 170 di Karawang beda dengan di Pekanbaru," sindirnya.


Pada orasinya, Endang Nupo juga mempertanyakan status Daftar Pencarian Orang (DPO) 2 tersangka, yaitu R dan D. Pasalnya, status DPO dua tersangka tersebut 'sumir', karena tak kunjung dirilis dan disebar polisi foto dan identitasnya.


"Ini sudah dua bulan. Katanya DPO, mana sampai sekarang, tidak ada. Kami tunggu rilisnya. Kami tunggu rilis polisi," tegas Endang Nupo, dalam orasinya.


Sementara, saat aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Karawang, Korlap Aksi lainnya, Ade Kosasih menyampaikan, bahwa Selasa besok (8/11/2022), merupakan agenda penting di Pengadilan Negeri Karawang.


Yaitu tentang putusan praperadilan yang diajukan tersangka. Sehingga aksi demonstrasi wartawan hari ini ingin menegaskan kepada para hakim Pengadilan Negeri Karawang untuk tidak bermain mata dalam kasus ini.


"Hari ini ingin kita ingatkan kepada para hakim Pengadilan Negeri Karawang. Ingat, kasus ini bukan hanya dipantau wartawan Karawang, tetapi juga dipantau oleh wartawan seluruh Indonesia. Jadi jangan sampai para hakim mencoba-coba bermain mata dalam kasus ini," tandasnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemred Nuansametro Pertanyakan Polisi Belum Tangkap Tersangka Penganiayaan Dua Wartawan

Terkini

Topik Populer

Iklan