Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser bersama jajaran saat gelar konferensi pers akhir Tahun di Mapolres, Jumat 30 Desember 2022.(foto:ist) |
RANTAU - Pada tahun 2022 selama satu tahun, Polres Tapin Kepolisian Daerah Kalsel telah menangani sebanyak 256 kasus tindak pidana dari tiga jenis kejahatan, yakni konvensional, transnasional dan tindak pidana terhadap kekayaan negara.
Hal itu disampaikan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Faisal Amri Nasution,Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriadi saat Konferensi Pers di Ruang Lobby Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, Jumat 30 Desember 2022.
"Secara umum jumlah tindak pidana di Tapin pada tahun 2022 ini meningkat sekitar 13,67 persen dibandingkan tahun 2021," ujarnya.
Namun demikian kata Kapolres, meningkatnya angka tersebut bukan semata - mata karena naiknya tingkat kejahatan di Tapin akan tetapi sebagai bukti dari tambah aktifnya para anggota di lapangan dalam menangani setiap kasus yang terjadi.
Polres Tapin mencatat, pada tahun 2021 lalu jumlah tindak pidana sebanyak 221, sedangkan tahun 2022 jumlahnya meningkat menjadi 256 kasus.Adapun jenis kejahatan dari angka tersebut masih didominasi tindak pidana konvensional sebanyak 159 kasus (tahun 2022 ) atau naik 13,20 persen dari tahun 2021 lalu yang hanya diangka 138 kasus.
Sedangkan kategori kejahatan lainnya yaitu tindak pidana transnasional naik 14,73 persen dari tahun 2021 yang hanya diangka 81 dan menjadi 95 kasus tahun 2022 terkait Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Adapun tindak pidana terhadap kekayaan negara pada tahun 2021 - 2022 tetap diangka 2 kasus yakni perkara korupsi 1 kasus dan 1 kasus terkait ilegal mining ( tambang ilegal ) serta Nol (0) kasus untuk tindak pidana yang berimplikasi kontijensi.
Menurut Kapolres Tapin, perbandingan 5 kasus tertinggi tindak pidana konvensional tahun 2021 - 2022 dan empat di antaranya meningkat yakni, Sajam 28 kasus (2021) 30 kasus (2022), Laka Lantas yang mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) 17 kasus (2021) 21 kasus (2022),UU Perlindungan anak 10 kasus (2021) 13 kasus (2022), pembunuhan 4 kasus (2021) 7 kasus (2022) dan Curat Curat turun dari 17 kasus (2021) menjadi 13 kasus (2022).
Sementara untuk kejahatan transnasional dari 95 kasus dan 116 tersangka tahun 2022, seratus persen terkait tindak pidana narkotika serta tiga diantara para tersangkanya tercatat ada yang berprofesi sebagai anggota Polri dan PNS.
Meski demikian, selama satu tahun 2022 Polres Tapin berhasil mendapatkan 6 penghargaan, yakni dari Ketua TRCPPA terkait perlindungan perempuan dan anak, dari Kemenpan RB RI tentang Pelayanan Prima dengan predikat A, Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi, Juara 2 tingkat Provinsi Kalsel Klinik Kesehatan TK Kemala Bhayangkari, Stan terbaik 2 dari Pemkab Tapin pada Tapin Expo 2022 dan mendapatkan nilai tertinggi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2022 dengan nilai 99,46 persen atau sangat baik.(ron)