Iklan

Iklan

Rakercab ke-I, PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang Dorong Laksanakan Program Strategis

BERITA PEMBARUAN
07 Desember 2022, 22:12 WIB Last Updated 2022-12-07T15:12:39Z
PC Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja di Brits Hotel Karawang,Rabu 7 Desember 2022.(foto:ari)


KARAWANG - PC Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Kerja Cabang ke-1, Rabu (07/12/2022), bertempat di Brits Hotel Karawang Jl. Tarumanegara Telukjambe Timur.


Tampak hadir sejumlah pejabat, di antaranya Plt Kadisnakertrans Karawang, Kepala UPTD Pengawasan Wilayah II Karawang, Kepala BPJS Kesehatan Karawang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan mewakili Kapolres Karawang.


Ketua PC SPAI FSPMI, Rahmat Binsar dalam sambutannya mengatakan Rapat Kerja Cabang PC SPAI FSPMI ke-1 ini baru kita lakukan di Tahun 2022. Kalau berdasarkan AD/ART kami melakukannya setelah melakukan Muscab.


"Rakercab ini kita lakukan tidak menyalahi nomenklatur dalam AD/AR, karena dalam aturan organisasi kami minimal satu kali periode kepengurusan dilaksanakan," ujarnya.


Dalam Rakercab dari pimpinan cabang, kata dia, tentunya salah satunya mengevaluasi program kerja yang sudah kita rumuskan, putuskan, di musyawarahkan dan diplenokan dalam musyawarah cabang yang dilakukan pada tahun 2020.


"Alhamdulillah walaupun pada saat pandemi (Covid-19), program kerja kita tetap berjalan terus, tetap eksis. Kalau tidak eksis kasihan anggota, karena pada saat pandemi ini, alhamdulillah banyak job kita. Job kasus ya, ya mungkin dari pengawas tidak tahu, karena banyak alasan perusahaan merumahkan, motong gaji atau bahkan ada yang mem-PHK," bebernya.


Rahmat Binsar bersyukur, alhamdulillah pandemi di Indonesia berkat doa kita semua dan ridho Allah SWT, kita bisa melewati semua itu. Tentunya ini juga berkat kerja pemerintah. 


"Tentunya yang menjadi sorotan program kerja kami pada saat pandemi, Tim Advokasi harus bisa melayani permintaan anggota-anggota kami menyelesaikan masalah. Alhamdulillah anggota-anggota kami tidak ada yang di PHK pada saat pandemi," ungkapnya.


Masih kata dia, dari program-program kerja Tahun 2020 yang kita rencanakan tentunya dalam 2 tahun ini, ada yang tercapai dan tidak tercapai. Ini yang membuat kami dari pimpinan cabang terus semangat karena kita membuat program kerja sesuai tema kita "Bersinergi dari pengurus tingkat cabang, dengan pengurus pimpinan tingkat PUK, PC dengan Pimpinan Pusat.


"Dari PUK bagaimana bisa bersinergi dengan anggota, dan bisa bermitra dengan pengusaha. Tentunya tidak menjadi hal yang mudah. Tapi saya yakin dan optimis, kita sama-sama dan mau menuju tujuan bersama-sama. Kuncinya satu, kita bergerak bareng/bersama-sama," terangnya.


Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang diwakili Plt Kadisnakertrans, insya Allah kita acara tahunan ini, kenaikan upah minimum Kabupaten Karawang, semoga Pak Gubernur tidak memdapat bisikan yang negatif.


"Kita berdoa hari ini, tanggal 7 (Desember) ini, harusnya kita kesana agendanya aksi, tapi agendanya sudah jauh-jauh hari ya mau gimana lagi? Kita berdoa bersama semoga Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil meng-SK kan upah minimum  Kabupaten Karawang Tahun 2023 sesuai rekom usulan yang kita sampaikan," harapnya.


"Alhamdulillah sesuai ikhtiar kita, kaum pekerja mengacu aturan upah tahun 2023 keluar dari PP 36. Sesuai organisasi, perjuangan ini sudah tercapai, kalau PP 36, rumusannya harus ganti karena perhitungannya tidak sesuai dengan hidup layak. Mari kita bersemangat untuk berdoa dan mendukung perjuangan kawan kita yang di Bandung," tandasnya lagi.


Sementara Kadisnaker Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menyampaikan pertumbuhan angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja dan lowongan kerja. Kabupaten Karawang yang memiliki kawasan industri yang besar menyimpan permasalahan tenaga kerja yang sangat besar.


"Saat ini angka pengangguran berdasarkan data BPJS Tenaga Kerja, angka pengangguran sebesar 11,8% yang artinya masih banyak yang belum bekerja. Kondisi ini membuat posisi buruh yang lemah antara permintaan dan penawaran tidak ada keseimbangan," jelasnya. 


Untuk itu, menurut dia, adanya serikat pekerja merupakan wadah bagi buruh untuk menciptakan adanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.


"Adanya serikat pekerja merupakan wadah untuk melindungi hak daripada kaum buruh dari tindakan-tindakan yang kurang adil. Namun juga perlu memperhatikan, buruh harus bekerja dengan giat, serikat pekerja bukan tempatnya buruh bermalas-malasan," pesannya. 


Masih kata dia, hal yang harus diperhatikan dengan adanya rapat kerja cabang PC SPAI Kabupaten Karawang ini dapat melakukan evaluasi program kerja selama setahun dan dapat menetapkan program-program prioritas selama 1 tahun ke depan.


"Selamat melakukan rakercab semoga bisa melakukan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," harap Plt Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD Pengawasan Wilayah II Karawang, H. Rahmad P, MAP, mengatakan kalau kita mengikuti perkembangan dan tren yang terjadi pada hari ini, baik dalam skala usaha kita belum selesai dapat ujian. Karena pandemi Covid-19 juga belum berlalu.


"Kawan-kawan semua kalau kita membaca analisis di bidang ekonomi bahwa pada tahun 2023, dunia akan dihantui oleh krisis global disebabkan oleh beberapa hal. Di samping kita sedang menikmati piala dunia sepak bola tapi di sisi lain kita juga sekarang menikmati dengan adanya perang Rusia-Ukraina," jelasnya. 


Disamping itu, lanjut dia, perang tersebut berdampak terhadap krisis pangan dan energi dan juga kebijakan ini yang menjadi faktor penyebab krisis global. Apa yang menjadi prediksi dari para ahli pada tahun 2023 ini, kenapa ini perlu mendapat perhatian kita semua? Karena dampaknya akan terasa dari krisis global diantaranya adalah inflasi akan jadi tinggi dipicu naiknya harga pangan dan energi, kemudian harga produksi naik.


"Kemudian naiknya suku bunga kita yang mengganggu pertumbuhan ekonomi yang memancing harga produksi naik dan permintaan menurun. Silakan di tempat kerja sekarang bagaimana kapasitas produksinya sekarang mudah-mudahan stabil," kata dia mengingatkan.


"Selamat menjalankan Rakercab, ini menjadi yang pertama semoga berjalan lancar dan menghasilkan ide-ide brilian," harap Rahmad P, M.A.P.


Sedangkan Dedy mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, mengatakan kami diamanahkan negara sesuai Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 untuk memberikan perlindungan tenaga kerja kepada seluruh pekerja di Indonesia.


"Kami diamanahkan negara untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan jaminan sosial," jelasnya.


Pertama, kata dia, jaminan kecelakaan kerja yaitu memberikan jaminan manfaat apabila pekerja mengalami kecelakaan. Kedua, jaminan kematian yaitu memberikan manfaat apabila pekerja meninggal dunia, ahli warisnya ada santunan atau beasiswa bagi anaknya.


"Yang ketiga program jaminan hari tua yang memberikan manfaat kebutuhan para pekerja anggota kami bila berhenti bekerja. Bisa langsung dicairkan untuk modal usaha kedepannya," jelasnya.


Lanjut dia, keempat program jaminan pensiun yang memberikan manfaat dimana ketika bapak ibu peserta kami memasuki usia pensiun. Untuk saat ini, usia pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah usia 58 tahun. Bisa dicairkan dan dimanfaatkan ada dua kemungkinan yaitu manfaat bulanan seperti PNS jika menjadi peserta BPJS selama 15 tahun, kalau belum 15 tahun itu manfaatnya kita kembalikan sesuai iuran yang dikumpulkan.


"Program ke-5, pada bulan Februari tahun ini diamanahkan negara, yaitu program jaminan kehilangan pekerjaan. Ini program bonus bagi tenaga kerja jika perusahaannya telah mengikuti tiga program yang diamanahkan oleh negara. Perusahaan harus mengikuti tiga program jaminan kerja ditambah jaminan kesehatan," tegasnya.


Sementara Yery Gerson Rumawak, Kepala BPJS Kesehatan Karawang menyampaikan dalam rakercab nanti kita titip dua hal.


"Dalam pembahasan nanti yang berhubungan dengan program kerja di internal dan program kerja yang eksternal. Dalam memberikan penjaminan kami masih dapati pekerja, anggota keluarga yang belum tercover. Apa dampaknya? Begitu di rumah sakit, data tidak ada padahal suami atau istrinya pekerja," bebernya.


Makanya, untuk serikat pekerja agar mengecek akurasi data termasuk anggota keluarganya. Jadi proteksi dulu bagian internal, makanya harus sama-sama kolaborasi untuk membangun eksternal.


"Kami BPJS Kesehatan menjalankan semua program untuk serikat pekerja, artinya kita jalan seperti rel kereta api, seiring sejalan sesuai rule (aturan) masing-masing," katanya.


"Kami mengucapkan selamat melakukan rapat kerja cabang pertama, perdebatan dalam pembahasan pasti ada namun akan menghasilkan program yang baik," demikian ucap Yery Gerson Rumawak.


Kemudian Sekretaris DPP FSPMI, Sabilar Rosyad mengatakan atas nama DPP FSPMI mengucapkan terima kasih kepada para panitia berkat Ketua PC SPAI Bung Rahmat Binsar sehingga beliau-beliau para stakeholder sempatkan diantara kesibukannya untuk hadir.


Dijelaskannya, sebelumnya ketenagakerjaan ini diserang berbagai persoalan. Mengalami badai, yang pertama yaitu badai Covid-19 yang saat ini disebutkan menjadi pandemi tapi kita harus tetap hati-hati. Kalau kita lihat di televisi, di Cina per hari 1000. Artinya apa, ini belum selesai.


"Badai Covid juga mengakibatkan perusahaan tidak berjalan dengan fleksibilitas sehingga mengurangi tenaga kerja. Badai ini belum selesai, datang badai kedua, apa itu, UU No 11 Tahun 2020, Omnibus Law yang mempermudah adanya PHK dan juga upah dibatasi dan lain sebagainya. Badai Omnibus Law belum selesai sampai saat ini, pemerintah menaikkan BBM," bebernya.


Di sisi lain, kata dia, adanya turunan UU Omnibus Law PP 36 tentang pengupahan, ini mengakibatkan upah tidak naik. Kalaupun naik sangat kecil, nol koma sampai satu. 


"Maka atas perjuangan kawan-kawan di DPP FSPMI, kita lobi Ibu Menteri, kita lobi Pak Presiden. Akhirnya lahirlah Permenaker 18 Tahun 2022," jelasnya. 


Dikatakan lagi, badai ini belum selesai, krisis global mengancam. Maka menghadapi ini, DPP FSPMI menyusun empat langkah strategis prioritas.


"Yang pertama adalah rekrutmen anggota. Kedua ketaatan cos. Yang ketiga penguatan advokasi dan keempat perjuangan perjanjian kerja bersama (PKB) sebagai benteng pertahanan pekerja," tandasnya.


Dalam acara tersebut, Sekretaris DPP FSPMI berkesempatan membuka Rakercab Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Kabupaten Karawang tahun 2022.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakercab ke-I, PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang Dorong Laksanakan Program Strategis

Terkini

Topik Populer

Iklan