Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat mengelar Jumat Curhat di Kafe Ruai Rindu Rantau, Jumat 20 Januari 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Polres terus galakan 'Jumat Curhat' di Bumi Bastari Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu dilakukan dalam upaya menyerap keluhan warga terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Pada giat 'Jumat Curhat' yang kali keempat ini, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser didampingi Kasat dan PJU, kumpulkan para pemilik Kafe dan Restoran se -Kabupaten Tapin di Kafe Ruai Rindu Rantau, Jumat 20 Januari 2023.
Para Pemilik Kafe di Tapin yang berkesempatan hadir, antusias dan mengapresiasi kegiatan rutin yang biasa digelar seminggu sekali Institusi Kepolisian (Polri) tersebut.
Salah satu pemilik Kafe, Muhammad Badridin mengaku senang dapat berkomunikasi langsung, dan bisa menyampaikan keluhan kepada Kapolres Tapin. Khususnya terkait gangguan Harkamtibmas yang kadang terjadi di lingkungan tempat usaha tersebut.
"Kita tadi menyampaikan berkaitan dengan keamanan dan Narkotika dalam hal itu para pemabuk ataupun preman. Selain itu juga terkait perizinan atau izin keramaian untuk kafe jika menggelar kegiatan," ungkap Pemilik Kafe Ruai Rindu Rantau.
Ubad sapaan akrabnya, berharap apa-apa yang sampaikanya tadi dapat terpenuhi, agar para pelanggan di Kafe -nya itu bisa merasakan aman dan mereka (pengunjung) bisa menikmati kopi dengan nyaman.
Sementara, Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mangaku senang karena banyak mendapatkan masukan dan informasi yang berguna untuk situasi keamanan di masyarakat.
Khususnya kata Kapolres, keamanan para pemilik Kafe dalam menjalankan usahanya yang ternyata sering mengalami gangguan dari para preman.
AKBP Ernesto Saiser mengakui, bahwa hal ini menjadi evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Menurutnya, seperti pada jam-jam para pemilik usaha pada saat menutup usahanya, karena pada waktu tersebut banyak para preman untuk meminta uang kepada pemilik Kafe ataupun kedai.
"Kalau pemilik Kafe didatangi para preman, langsung laporkan kepada aparat kepolisian atau dapat langsung menghubungi saya (0811-3890-9090)," ujarnya.
Dikatakannya, pemilik Kafe ataupun masyarakat yang merasa terganggu karena sesuatu hal dapat langsung melaporkan kepada aparat kepolisian.
"Untuk itu kepada pemilik usaha agar dapat memasang CCTV, sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan aparat kepolisian dapat cepat memproses," pinta Kapolres.(ron)