Kepala Kanwil BPN Kalsel Aken Saputra (kiri) saat menyerahkan sertifikat BMN Tapin kepada Bupati Tapin HM. Arifin Arpan (kanan), Rabu 18 Januari 2023.(foto:ist) |
TAPIN - Komandan Kodim 1010/Tapin yang diwakili Pjs Pasi Ops bersama Forkopimda menghadiri peresmian penyerahan Rumah Dinas Kepala Pertanahan dan penyerahan sertifikat BMN Bendungan Tapin.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra, S.H., M.Kn., ke Bupati Tapin Drs.H.Arifin Arpan.M.M., di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Jl. Bupati H. Said Alwi Desa Perintis Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, Rabu 18 Januari 2023.
Pada sambutannya Bupati Tapin H. Arifin Arpan menyampaikan Sertifikasi BMN Bendungan Tapin ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan BMN yang tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Sehingga nantinya pemanfaatan BMN akan dapat dilakukan dengan mudah dan tepat.
"Agar tidak terjadi banyak persoalan sengketa dengan masyarakat dan sebagainya, pemerintah dalam hal ini Pemda Tapin perlu segera mulai menginventarisir tanah-tanah yang menjadi aset Pemda," ucapnya.
Selanjutnya Arifin Arpan mengatakan, untuk rumah dinas yang baru di resmikan agar tetap di rawat.
"Sebab dengan adanya rumah dinas dapat mempermudah mobilitas ataupun akses memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," terangnya.
Turut hadir pada acara tersebut Waka Polres Tapin Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., perwakilan Kejari Tapin Thesa Tamara Sanyoto, S.H., Kadis PUPR H. Yustan Azidin, ST MT, perwakilan kantor Pertanahan Kabupaten se -Kalsel. (Pd1010).