Iklan

Iklan

PPDI Tolak Jabatan Perangkat Desa Disamakan dengan Masa Jabatan Kades

BERITA PEMBARUAN
25 Januari 2023, 07:13 WIB Last Updated 2023-01-25T12:49:55Z
Sekretaris PPDI Karawang Aan Karyono (paling kanan) saat akan berangkat aksi Silatnas 3 ke Jakarta di Area Grand Taruma, Karawang, Rabu 25 Januari 2023 dini hari.(foto: rm)


KARAWANG - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang hari ini Rabu (25/01/2023) mengikuti Silaturahmi Nasional (Silatnas) tiga di Istana Negara Jakarta.


Sebanyak lima puluh orang perangkat desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Karawang hadir bersama perangkat desa seluruh Indonesia di Jakarta. Mereka menuntut kejelasan status perangkat desa, dan menolak masa jabatan sama dengan jabatan kepala desa (kades)


Hal tersebut disampaikan Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang Aan Karyanto saat akan berangkat ke Jakarta di Areal Ruko Grand Taruma, Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 24.10 WIB. 


"Kami menuntut kejelasan status perangkat desa, apakah sebagai pegawai tetap di desa atau apa?," ucap Aan.


Kemudian lanjut Aan, masalah kesejahteraan perangkat desa tentang honorarium perangkat desa, yang menurutnya masih terasa sangat tidak berpihak pada teman - teman perangkat desa.


"Dan kami menolak secara tegas masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa. Kami tetap mempertahankan masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun," tandasnya.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPDI Tolak Jabatan Perangkat Desa Disamakan dengan Masa Jabatan Kades

Terkini

Topik Populer

Iklan