![]() |
Kades Leontolu Partrisius Luan.(foto' ist) |
BELU, NTT - Kepala Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Patrisius Luan, menanggapi isue miring yang dialamatkan kepada dirinya terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 lalu.
Kasus tersebut menurutnya masih dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Patrisius Luan mengatakan pada pemeriksaan dari pihak Inspektorat Belu memang ada temuan, namun pihaknya sudah mengembalikan, dan jumlah temuan yang dia kembalikan sebanyak 94juta pada tanggal 12 April 202 lalu.
"Iya memang ada temuan pak, namun sebagai lembaga yang tugasnya sebagai pengawasan dan pembina Inspektorat Belu, memberitahukan dan saya sudah mengembalikan itu, total yang saya kembalikan itu 94juta," ungkapnya kepada beritapembaruan.id, Selasa (14/02/23) siang.
Terkait pembangunan Lopo, jelasnya, anggaran untuk pembangunan Lopo ini Rp600 juta yang di dalamnya termasuk pajak pph/ppn itu Rp50 juta, tambah dengan hari orang kerja (Hok) Rp100 juta. Untuk anggaran pembangunannya sendiri, Rp307 juta yang dibagi kedalam 35 unit lopo, serta ditambahkan dengan sertu (pasir) Rp32 juta untuk 200 meter.
Terkait tiang yang ukir, lanjutnya, di dalam RABS tidak dimasukan atau tidak dibahas terkait 140 tiang yang diukir, Tiangnya hanya polos saja.
"Jadi jangan bilang tiang lopo ukir, tidak ada di dalam RABS itu. Iya kita kerja sesuai apa yang kita bahas dan ada dalam RABS," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, terkait untuk Hand Traktor pihak sudah menyerahkan kepada masyarakat. Dan saat penyerahan dalam keadaan baru dan tidak ada yang rusak. Namun seiring waktu, traktor yang mereka gunakan itu rusak, dan seharusnya masyarakat kelompok yang harus memperbaiki, bukan pemerintah desa.
"Kecuali rusaknya di saya punya tangan, inikan sudah dibagi ke masyarakat dan mereka sudah menggunakan itu. Kita (pemerintah desa) tidak bisa memperbaiki karena itu tidak ada anggaran pemeliharaan," ucapnya.
Namun untuk Lopo, lanjutnya, pihaknya masih menunggu asistensi dari PMD Kabupaten Belu untuk dana pemeliharaannya. Karena, kondisinya rusak akibat angin Seroja tahun 2022 lalu yang menghantamnya sehingga kondisi lopo - loponya rusak.
"Kita tunggu karena kami juga masukan untuk dana pemeliharaan untuk Loponya juga," terangnya.
Tidak hanya itu, masih kata Patrisius Luan, bahwa pihaknya tidak ada bekingan atau bantuan dari oknum anggota DPR yang disebut - sebut dalam pemberitaan sebelumnya.
"Seharusnya, jangan membawa - bawa oknum anggota DPR dalam kasus ini," tukasnya.
Patrisius Luan berharap, jangan menuduh bahkan membawa nama DPR, karena mereka juga banyak yang harus kerja.
"Intinya, bahwa kasus yang dilaporkan oleh pelapornya tidak ada kerugian negara di sini," sebutnya.
Buktinya masih menurutnya, pada tahun 2021 lalu pihak Kejaksaan Negeri Atambua pernah mengeluarkan SP3 yang dasarnya bahwa tidak ada temuan atau kerugian negara dalam kasus ini.
"Lalu kenapa kita terus - menerus mempertanyakan soal kasus ini. SP3 itu prodak hukum yang sah dan tidak ada temuan," tegasnya.
Selain tawar menawar proyek lanjut Patrisius, pihaknya tidak pernah berbicara atau menawarkan proyek kepada siapapun. Karena ketika menawarkan proyek maka yang harus ditanya adalah nama CV atau bendera CV nya. Bukan sembarang menawarkan saja tidak.
"Ada aturan mainnya yang harus kita ikuti, bukan sembarang. Kita senang kalo ada kontrol dan pengawasan dari masyarakat. Tapi kalau sudah dikatakan bahwa tidak ada temuan iya kita tidak paksa keadaan," tukasnya.
Tidak hanya itu, kepala desa dua periode ini juga menjelaskan bahwa, pada tahuan 2016 lalu, desa yang dipimpinnya sekarang ini, pernah mendapatkan juara tingkat kabupaten sebagai desa terbaik. Karena dalam lomba desa terbaik tersebut, yang dinilai adalah kebersihan, administrasi, serta pengelolaan keuangan.
"Ya, kita malu ee, desa terbaik tingkat kabupaten masa dilaporkan dengan dugaan, bahwa kepada desa korupsi. Memang diperiksa baik inspektorat maupun kejaksaan, tapi buktinya tidak ada, dasarnya, kan SP3 yang pernah di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Belu," ujarnya.(Mario).