Buruh PT Unicorn. Handbag Facrtory saat aksi mogok di Kawasan KIIC Karawang, Senin 13 Februari 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Ratusan buruh PT. Unicorn Handbag Factory melakukan aksi mogok kerja akibat gagalnya perundingan antara serikat pekerja dengan pihak manajemen, Senin 13 Februari 2023.
Buruh PT. Unicorn Handbag Factory yang mayoritas didominasi anggota PUK SP TSK SPSI ini, menyampaikan beberapa tuntutan di kantor pusat beralamat di Jl. Trans Heksa KM 7 Karawang, KIIC.
Markin Setiawan, Wakil Ketua PUK SP TSK SPSI PT Unicorn yang didampingi Ketua PUK SP TSK SPSI PT Unicorn, Yusuf Maulana dan sejumlah pengurus mengatakan aksi ini yang terjadi karena ada permasalahan dimana PT. Unicorn tidak mau menjalankan aturan normatif.
"Bagian lembur kami ditahan bahkan kami pulang pagi, hak kami tidak diberikan, itu salah satunya," kata dia.
Lanjutnya, terus kedatangan orang-orang TKA baru itu merubah sistem, yang tadinya sekarang mau diangkat PKWT diubah menjadi cipta kerja dan kontrak kami diakhiri dan diberikan kompensasi. Itu tidak sesuai dengan perjanjian kerja pertama kita.
"Untuk anggota belum ada yang di PHK. Namun kebanyakan TKA-TKA disini tidak mau menjalankan aturan-aturan yang udah ada di indonesia," ungkap dia.
"Harapan kami disini yang sekarang yang ada di PT. Unicorn menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Kami sebenarnya tidak mau ada sini, tapi kami udah beberapa kali mediasi bahkan sampai kemarin juga mereka tidak ada lembur tapi pakai skorsing. Kami tidak mau," tutup Markin Setiawan, yang diaminkan pengurus lainnya.
Adapun tuntutan mogok kerja PUK SP TSK SPSI PT Unicorn, sebagai berikut:
1. Menuntut perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak dan pekerja lepas (PKWT) yang tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan DIUBAH menjadi perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku.(PKWTT);
2. Meminta sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan untuk diberikan makan/catering bagi pekerja yang lembur lebih dari 2 jam;
3. Meminta disediakannya Fasilitas Tranportasi Antar-Jemput Pekerja / Uang Tranportasi pengganti untuk seluruh pekerja;
4. Menuntut segera di adakan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
5. Pekerjakan kembali Anggota SPSI yang dihabisi Kontraknya
6. Meminta di buat dan di tetapkan adanya Struktur dan Skala Upah
7. Meminta adanya Tunjangan Jabatan bagi Leader.
8. Meminta Difasilitasi pemotongan iuran anggota SPSI melalui Payroll.
Amatan di lokasi, para buruh melakukan aksi duduk-duduk di depan kantor PT. Unicorn Handbag Factory, dan hingga berita ini tayang belum ada mediasi antara perusahaan dan perwakilan serikat pekerja. Terlihat juga aksi solidaritas dari massa PC FSP TSK SPSI dan Brigade SPSI Karawang.[Ari]