Anggota Polsek Rawamerta saat menempel stiker informasi di setiap rumah warga, Minggu 26 Maret 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Polsek Rawamerta melalui jajaran Bhabinkamtibmas gencarkan door to door dengan menempel stiker informasi Kepolisian di wilayah Hukum Polsek Rawamerta, Kabupaten Karawang, Minggu, 26 Maret 2023.
Stiker informasi yang ditempelkan di rumah warga tersebut lengkap dengan nomor HP, agar mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian dan gangguan Kamtibmas 1×24 Jam.
Pada stiker tertera identitas Bhabinkamtibmas berikut nomor teleponnya serta nomor telepon darurat Kapolsek Rawamerta dan Kapolres Karawang.
“Hal ini sebagai upaya kami untuk mengajak partisipasi warga agar cepat melaporkan setiap ada hal yang mengganggu kamtibmas atau perlunya kehadiran Polri," ujar Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H.
Menurutnya, hal tersebut dinilai efektif agar anggotanya dapat merespon cepat keluhan atau pengaduan warga di wilayah binaannya.
“Untuk lebih menjalin kordinasi dan komunikasi dengan warga sehingga adanya kemitraan untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif," jelasnya.(rls/mat)