Anggota Polsek Rawamerta saat merazia pedagang petasan di Rawamerta, 4 April 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Rawamerta Polres Karawang, gelar razia petasan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan 1444 H, Selasa, 04 Maret 2023.
Beberapa warung penjual petasan di antaranya milik warga Kecamatan Rawamerta berinisial KN umur 30 tahun.
Diimbau untuk tidak menjual petasan pasalnya itu bisa membahayakan diri dan juga orang lain. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan, menjauhkan diri dari bahaya terkena ledakan petasan yang dapat berakibat fatal bagi diri kita maupun lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Mohamad Wasis, S.H., mengatakan, razia petasan ini dilakukan karena petasan sangat berpotensi membahayakan masyarakat serta menjaga masyarakat nyaman dan aman saat Ramadhan.
Selain membahayakan, lanjutnya, petasan juga dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah pada Ramadhan.
"Kami sambil razia juga memberi edukasi terkait aturan-aturan yang diperbolehkan kepada penjualan kembang api, Kami akan terus razia petasan agar masyarakat aman dan nyaman," tutup M.Wasis.(rls/mat)