Ilustrasi |
BEKASI - Meski tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi yang diusulkan DPRD sudah dikirimkan ke Kemendagri nomor Surat RT.04/420-DPRD/2023, tanggal 23 Februari 2023 lalu, namun masih ada pejabat Pemkab Bekasi kasak kusuk mencoba melobi ketua partai yang juga Wakil Ketua DPRD.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman, Senin (3/4/2023) malam.
Menurut Soleman, ada seorang kepala dinas di Pemkab Bekasi berusaha melobi dirinya berkaitan dengan pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati.
"Dia dateng ke Gue, mau ngapain. Diakan kepala dinas ngapain ngelobi gue," ucap Soleman.
Kemudian kata Wakil Ketua DPRD ini, bahwa partainya dan Fraksi PDIP mempunyai prinsip tidak akan merubah nama usulan Pj Bupati yang sebelumnya sudah beredar dihadapan publik.
"Kita punya prinsip. Fraksi PDIP tetap berprinsip pada tiga nama kemaren. Artinya, tidak akan memasukan nama Dani ke dalam usulan Pj Bupati," tegasnya.
Soleman menuturkan, seorang kepala dinas tersebut menemui dirinya di Kawasan Jababeka. Pertemuan itu tidak membicarakan perihal apapun selain melobi dirinya untuk mengusulkan nama Dani Ramdan ke dalam usulan DPRD.
"Pas dia dateng itu gue masih terima dengan senyum, dia bilangnya dapat amanah. Gak taunya mau ngelobi gue. Sori boss.. Yang lain bisa digoyang, tapi gak bisa merubah prinsip partai dan fraksi gue. Ini marwah lembaga DPRD," sebutnya.
Sementara saat dikonfirmasi pada kepala dinas yang disebut-sebut Soleman, pria yang pernah menjabat sebagai Plt itu tidak menjawab permintaan konfirmasinya.
Terpisah, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengatakan, keputusan dalam lembaga DPRD merupakan putusan bersama. Sebab, sampai sekarang belum menghasilkan putusan apa-apa. Dia juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Bekasi.
"Bagaimana besok aja, karena memang belum menghasilkan apa-apa," ucapnya singkat.
Dari informasi yang didapat salah satu Wakil Ketua DPRD lainnya, Senin kemarin digelar rapat bersama untuk mengusulkan nama Pj Bupati. Namun yang terjadi, rapat itu tidak kuorum.
"Itu tadi namanya rapat konsultasi dengan ketua fraksi. Ya gak kuorum karena dua pimpinan DPRD-nya gak hadir. Mekanismenya harusnya rapat dulu pimpinan DPRD berempat," ucap salah satu wakil ketua DPRD.(sigit)