Bupati Tapin HM.Arifin Arpan (pertama dari kiri) seusai menerima Opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalsel yang kali kesembilan di Banjarbaru, Selasa (9/5/2023)(foto:ist) |
RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin secara berturut-turut sebanyak sembilan kali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI wilayah Kalsel yang kali kesembilan itu, berhasil didapatkan Pemkab Tapin atas capaiannya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Diketahui, sejak dipimpin Bupati Tapin HM Arifin Arpan selama dua periode (2013 -2018 dan 2018 -2023), Pemkab Tapin secara berturut - turut mulai tahun 2015 silam hingga 2023 saat ini terhitung sudah kali kesembilan memperoleh opini WTP dari BPK.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab Tapin tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Rahmadi dan diterima langsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Ketua DPRD Tapin H Yamani di Aula Gedung BPK RI Kalsel Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).
"Alhamdulillah, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 Pemkab Tapin, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kalsel," ujar Bupati Tapin di Banjarbaru.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, dengan diberinya opini WTP, Pemkab Tapin telah sesuai dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah tentunya sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Dikatakannya, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan perkara mudah. Namun, pihaknya terus melaporkan apa adanya kepada pemerintah pusat.
Tentunya kata bupati, penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah daerah agar di tahun - tahun mendatang dapat mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
"Kita akan terus melakukan perbaikan - perbaikan setiap tahunnya dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
HM Arifin Arpan menuturkan,jika ada catatan permasalahan laporan keuangan daerah yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel kepada pihaknya, tentu akan ditindaklanjuti bersama.
"Terpenting ada komitmen dari pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya apa yang menjadi arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Kalsel ini," sebutnya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin H Yamani menyampaikan bahwa pihaknya (Legislatif) bersama pemerintah daerah (Eksekutif) selalu berupaya untuk menciptakan good government.
Dikatakan H Yaman,untuk mencapai hal tersebut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tapin selalu bersama berkoordinasi untuk pengelolaan keuangan.
"Kita akan terus menjaga opini WTP ini setiap tahunnya yang sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.(ron)