Bupati Tapin HM.Aeifin Arpan bersama Dandim 1010 Letkol Arh Pryoni Palebangan. (foto:ist) |
RANTAU - Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan, S.I.P., menyampaikan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang kurang lebih 10 kilometer dari Desa Banua Halat Kanan menuju Desa Masta dijadwalkan selesai akhir Agustus 2023 mendatang.
Letkol Arh Pryoni Palebangan mengatakan, normalisasi sungai kali ini merupakan permintaan masyarakat kepada Pemkab Tapin dan direalisasikan melalui program Karya Bakti.
"Jadi ditarget rampung akhir Agustus mendatang, dengan panjang berkisar 9 hingga 10 km," ujarnya, di Rantau, Rabu (10/5/2023).
Dandim 1010/Tapin menjelaskan, kondisi sungai nantinya usai dinormalisasi bisa mencapai kedalaman sekira 6 meter, sedangkan kondisi saat ini berkisar 4 meter.
Dengan dibersihkanya sungai Masta dan Sungai Tabirai tersebut kata Dandim,diharapkan bisa memperlancar aliran air, sehingga berdampak baik untuk pengairan pertanian maupun tidak menjadi masalah bagi pemukiman masyarakat.
"Normalisasi sendiri nantinya akan mengerahkan, tiga hingga empat unit alat berat, dibantu anggota TNI (Kodim 1010/Tapin) dan warga setempat," jelasnya.(ron)