Iklan

Iklan

Aparat Desa Mendata Ulang Warganya yang Bekerja di Luar Negeri

BERITA PEMBARUAN
07 Juni 2023, 19:20 WIB Last Updated 2023-06-07T12:20:32Z
Bhabinkamtibmas Aiptu Sambas saat memberikan imbauan pada warga dalam Rapat Minggon Desa Balongsari, Rabu 7 Juni 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang Aiptu Sambas Bastari menghadiri Rapat Minggon di Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Rabu 7 Juni 2023.


Pada Rapat Minggon yang dihadiri oleh jajaran aparatur desa, BPD, LPM dan Anggota PKK tersebut, Aiptu Sambas menyampaikan beberapa hal terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Desa Balongsari.


"Bukan hanya itu saja, ada juga rencana penilaian Pos Kamling untuk desa ini," ujar Sambas.


Kemudian kata Sambas bahwa saat ini pihaknya meminta pemerintah desa untuk mendata ulang warganya yang bekerja di luar negeri.


"Pendataan itu bisa saja dilakukan langsung oleh aparat desa, baik itu RT, RW dan atau wakil," pintanya


Di tempat berbeda Kapolsek Rawamerta, AKP.Moh Wasis, S.H., mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi anggota Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Minggon Desa, hal tersebut dilakukan agar bisa lebih banyak mengetahui informasi langsung.


"Dan juga anggota Bhabin harus tau juga warga desa binaan ya yang bekerja di luar negeri," ujarnya. (mat)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aparat Desa Mendata Ulang Warganya yang Bekerja di Luar Negeri

Terkini

Topik Populer

Iklan