Ketua DPRD Tapin H.Yamani (paling kanan) saat menghadiri pelantikan FKDM se-Kabupaten Tapin di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Senin 12 Juni 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin H. Yamani sarankan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tapin untuk melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah peredaran narkoba di Bumi Ruhui Rahayu.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tapin H Yamani saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus FKDM tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan se -Kabupaten Tapin di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Senin (12/6/2023).
Dikatakan H Yamani, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tingkat peredaran narkoba di Kabupaten Tapin sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
"Informasi yang diterima, tingkat peredaran narkoba di tapin ini sudah sangat memprihatinkan menyusup masuk ke berbagai kalangan usia," ujarnya.
Untuk itu kata H Yamani, dengan sudah dibentuk dan resmi dilantiknya pengurus FKDM ini, kami menaruh harapan besar, agar bisa bekerjasama dengan instansi berwenang lainnya. Untuk memerangi narkoba khususnya di Tapin.
"Saya sarankan, segera lakukan MoU antara FKDM dengan BNN atau instansi berwenang lain diantaranya kepolisian untuk mencegah atau menekan peredaran narkoba. Karena narkoba ini sangat berbahaya selain bisa merusak generasi bangsa juga bisa menimbulkan instabilitas keamanan daerah," sebutnya.
Sementara Ketua FKDM Kabupaten Tapin H Misran mengatakan, pihaknya siap melaksanakan saran dari ketua DPRD Tapin dan berkontribusi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Tapin.
"Kita dengan seluruh anggota FKDM siap melaksanakan saran tersebut, dalam waktu dekat kita akan konsultasikan dan koordinasi dengan instansi berwenang untuk melakukan MoU terkait pencegahan narkoba ini. Teknisnya nanti dibicarakan dengan pihak terkait," ujarnya.(Ron)
H Misran menyebutkan, sebagai mana tujuan dibentuknya FKDM ini adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap setiap gejala atau potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) keamanan serta ketertiban dan bencana di tengah masyarakat.
"Peredaran narkoba ini sebuah ancaman, selain dapat merusak generasi bangsa juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan bisa dikatakan sebuah bencana," sebutnya.
Oleh karena itu kata Ketua FKDM, sudah menjadi tugas kita untuk berkontribusi bersama - sama instansi berwenang lainnya mencegah narkoba. Namun sesuai tupoksi kita (FKDM) hanya bisa melaksanakan deteksi dan cegah dini terhadap peredaran narkoba ini.
"Saya minta seluruh anggota FKDM untuk mewaspadai peredaran narkoba. Tugasnya melihat, mendengar dan menginformasikan serta mengkoordinasikan kepada instansi berwenang, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Namun tidak untuk menindak," ujarnya.(ron).