Iklan

Iklan

Diduga Kecepatan Tinggi, Laka Lantas Tewaskan Anggota Polisi

BERITA PEMBARUAN
30 Juni 2023, 22:57 WIB Last Updated 2023-07-01T10:53:35Z
Mobil Yaris yang dikendarai Anggota Polisi Polres Tabalong alami kecelakaan tunggal menewaskannya di Jalan Raya Margasari CLU, Jumat 30 Juni 2023.(foto:ist)


RANTAU - Anggota Polsek Kelua Polres Tabalong Polda Kalsel Padli Halid Bin H Saberan (36) meninggal dunia saat kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin, Jumat 30 Juni 2023.


Saat itu korban sedang mengendarai mobil Toyota Yaris warna merah Nopol KT 1251 PA, meninggal dunia paska mengalami kecelakaan tunggal.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek CLU IPDA Ketut Sedemen, S.Ag., membenarkan peristiwa laka tunggal yang mengakibatkan korban yang berprofesi anggota kepolisian meninggal dunia.


"Ya benar. Kejadiannya Jumat (30/6/2023) sore, sekitar pukul 16.15 Wita dan untuk TKP-nya di Jalan Raya Margasari Desa Marga Sari Hilir Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin," sebutnya.


Kronologisnya kata Kapolsek CLU, berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar kejadian, kendaraan roda empat atau mobil Toyota Yaris warna merah yang dikemudikan oleh korban ini melaju dari arah Rantau menuju Banjarmasin.


"Saat melintas di TKP, melaju dengan kecepatan tinggi dan di jalan tikungan diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga melaju ke bahu jalan sampai tercebur ke sungai lalu mobil terbalik," jelasnya.


Kemudian kata Kapolsek, dengan dibantu warga, korban yang diketahui bernama Padli Halid dan berprofesi sebagai Anggota Banit Samapta Polsek Kelua Polres Tabalong, beralamat di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.


"Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Baringin dan dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Kecepatan Tinggi, Laka Lantas Tewaskan Anggota Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan