Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Ryan Ryucudu bersama Bupati Tapin HM.Arifin Arpan saat resmikan rumah baru program bedah rumah di Kabupaten Tapin, Selasa 6 Juni 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 130 unit.
Lokasinya tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp 25 juta per unit rumah yang dibedah.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Andi Rian R Djajadi saat meresmikan dan secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada puluhan Kepala Keluarga (KK) kurang mampu, bertempat di Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin yang rumahnya dibedah.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, total ada 37 unit rumah tidak layak huni yang telah dibedah dan pada hari ini Selasa (6/6/2023) diresmikan, sekaligus secara simbolis diserahkan kunci rumahnya kepada seluruh penerima.
Dikatakannya, dari total 37 unit rumah tidak layak huni di Tapin yang dibedah ini, 10 unit merupakan bantuan dari Polda Kalsel bekerjasama dengan Yayasan LAZIS Assalam Fil Allamin dan 25 unit lainnya merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kimpraswil dan 2 unit bantuan dari PT Antang Gunung Meratus (PT AGM).
"Yang telah selesai dibedah dan diresmikan pada hari ini sebanyak 37 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin," ujarnya.
Lanjutnya, untuk 15 unit di Kecamatan Salam Babaris dan 10 unit di Candi Laras Selatan itu bantuan yang bersumber dari dana APBD Pemkab Tapin,sedangkan sisanya 10 unit dan tersebar di sepuluh kecamatan lainnya merupakan bantuan dana dari Polda Kalsel serta 2 unit lagi dari PT AGM melalui dana CSR-nya.
"Program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel guna mengentaskan kemiskinan. Saya berharap, peran serta dari perusahaan melalui dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) serta pemerintah daerah bisa berkelanjutan. Dan bisa menjadi program tahunan sehingga jumlah untuk berikutnya makin bertambah," harapnya.
Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, selama dua periode kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Tapin telah melakukan bedah rumah tidak layak huni sejak 2017 lalu sebanyak 4.081 unit.
"Alhamdulillah sudah 4.081 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kita (Pemkab Tapin) bedah sejak 2017 hingga 2023 ini. Adapun target keseluruhan yang rumahnya layak untuk dibedah ini sekitar 6.029 unit, artinya kurang lebih tinggal tersisa 32 persen saja yang belum," jelasnya.
Dikatakan Bupati, anggaran dari APBD per satu unit rumah yang dibedah itu pihaknya mengeluarkan dana sebesar Rp 25,5 juta dan saat ini (2023) masih tersisa sekitar 1.062 unit dari 6.029 rumah tidak layak huni yang belum dibedah.
Arifin Arpan mengutarakan, salah satu yang menjadi kendala sehingga belum tuntasnya target bedah rumah ini, dikarenakan masih ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, namun enggan untuk direlokasi.
"Salah satu kendalanya, masih ada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, namun rumahnya berada di bantaran sungai. Sedangkan kita (Pemkab) menginginkan jika rumahnya ingin dibedah, mereka harus pindah ke lahan seberang sungai, agar estetika dan ketertibannya terjaga," pungkasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat peresmian bedah rumah tersebut didampingi oleh sejumlah Dir dan PJU Polda Kalsel, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wakil Bupati Tapin Syafruddin Noor dan Jajaran Forkopimda Tapin serta sejumlah tokoh masyarakat.(Ron)