Iklan

Iklan

Kejari Tapin Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Zenith

BERITA PEMBARUAN
23 Juni 2023, 23:06 WIB Last Updated 2023-06-23T16:06:07Z
Petugas Kejaksaan saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Tapin, Kamis 22 Juni 2023.(foto:ist)


RANTAU - Kejaksaan Negeri Tapin musnahkan barang bukti yang berasal dari tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap hasil medio Februari - Maret 2023.


Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tapin, Irfan Harisman menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba dari berbagai jenis seperti sabu, ekstasi, zenith dan lainnya serta miras, sajam hingga tabung oksigen, Kamis (22/6/2023).


Ia merinci, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu yakni 36,1 gram sabu,3.710 butir pil carnophen atau zenith, neormethor 96 butir, samchodin 20 butir, seledryl 16 butir dan pil ekstasi sebanyak 5 butir.


Selain itu kata Irfan Harisman, barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yaitu sebanyak 42 botol minum keras dan alkohol 95 persen, 10 bilah senjata tajam serta beberapa barang lainnya termasuk 2 tabung oksigen.


"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode bulan Februari hingga Maret 2023," jelasnya.


Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan ini keseluruhannya merupakan dari 47 perkara tindak pidana umum yang ditandatangani Kejaksaan Negeri Tapin.


"Diantaranya, 15 kasus narkotika, 8 kasus UU darurat, 4 kasus tipiring dan 20 kasus barang bukti lainnya yang dirampas untuk dimusnahkan," sebutnya.


Dikatakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tapin, sedikit ataupun banyaknya barang bukti, pihaknya tetap melakukan pemusnahan per triwulan.


Hal itu dilakukannya, guna meminimalisir potensi pandangan negatif terhadap Kejaksaan Negeri Tapin khususnya, baik dari internal maupun eksternal.


"Saat petugas memusnahkan barang bukti ini, dilakukan dengan cara membakar, melarutkan hingga diblender dan dipotong," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Tapin Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Zenith

Terkini

Topik Populer

Iklan