Petugas kepolisian saat sambangi pedagang jamu tradisional, antisipasi penjualan miras, Senin (12/6/2023) malam.(foto:ist) |
KARAWANG - Guna antisipasi gangguan kamtibmas yang di wilayah Kecamatan Rawamerta, Polsek Rawamerta Polres Karawang gelar Patroli malam.
Disela - sela melaksanakan patroli, anggota Polsek Rawamerta Bripka Iskandar Wiratmaja sambangi pedagang jamu tradisional yang ada di Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta, Senin (12/06/2023) malam.
Petugas Patroli memberikan imbauan pada pedagang jamu tradisional, agar tidak menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
"Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh kita, dan dilarang diperjualbelikan di sini," ujar Bripka Iskandar.
Sementara Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H. menyampaikan patroli kali ini yang menjadi sasaran adalah miras, karena minuman keras adalah sumber dari segala kejahatan.
"Dengan dilaksanakan razia miras rutin sehingga para pedagang akan berpikir pajang untuk menjualbelikan miras oplosan. Ketika Miras berkurang otomatis tensi kejahatan akan berkurang, karena sumber kejahatan diawali mengkonsumsi miras," ucap kapolsek. (rls/mat).