Sekda Tapin H.Supiansyah.(foto:ist) |
RANTAU - Guna menertibkan dan mejamin keamanan masyarakat yang tinggal di pinggir sungai dan dilalui tongkang sarana transportasi pengangkut batubara, Pemerintah Kabupaten Tapin berencana mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) yang mengelola alur dan tambatan tongkang pengangkut batubara.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapin Provinsi Kalimantan Selatan H Supiansyah pada wawancara podcast yang diunggah channel YouTube Kabar Tapin (KaTa), Senin 5 Juni 2023.
Sekda H Supiansyah mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai dan dilalui tongkang angkutan batubara menjadi korban,akibat belum tertibnya pengelolaan dan sarana penambatan tongkang yang umum sekarang ini masih dilakukan secara tradisional.
Sekda mengatakan, musibah yang menimpa warga yang tinggal dipinggiran sungai itu bukan kali pertama terjadi dan bukan hanya di Kabupaten Tapin. Namun juga di kabupaten lainnya di Kalsel, yang mengalami terkena dampak akibat ditabrak tongkang. Sehingga tidak sedikit rumah atau fasilitas umum rusak.
Diketahui, pada bulan April 2023 tepatnya di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah lalu, puluhan rumah warga dan sejumlah fasilitas umum di pinggir sungai di Desa Keladan Kecamatan CLI mengalami kerusakan parah akibat dihantam dua buah tongkang, yang ditambatkan di pohon rumbia namun terlepas, akibat diterjang angin kencang.
Menurut Sekda, meski pada saat kejadian waktu itu tidak ada korban jiwa namun kerugian materi yang dialami warga korban terdampak mencapai puluhan miliar.
"Atas hal itu, kita pemerintah daerah berusaha mencari solusi agar kejadian serupa jangan sampai terulang sehingga kita (Pemkab), berniat untuk mendirikan Perusda pengelolaan alur dan tambatan tongkang ini guna tertibnya dan meminimalisir terjadinya musibah seperti itu," ujar Sekda.
Ia mengutarakan, bahwa beberapa tahun lalu (2018) pihaknya pernah melakukan kaji tiru ke Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengkajian tentang pengelolaan alur dan penambatan tongkang pengangkut batubara di Sungai Musi Sumsel.
"Di sana (Sumatra Selatan) mereka (Pemda) bercerita awalnya sama seperti di Tapin sering mengalami kejadian serupa. Namun paska pengelolaan alur dan tambatan tongkang angkutan batubara ini diambil alih Perusda yang bekerjasama dengan Pelindo, bisa menjadi aman dan tertib," sebutnya.
Bahkan kata Sekda, selain lebih aman dan tertib juga membuka lapangan kerja yang baru bagi masyarakat sekitar dan menambah income bagi Pendapat Asli Daerah (PAD), untuk Pemerintah Daerah karena adanya nilai yang wajib dibayarkan perusahaan yang mengunakan jasa tersebut.
"Jadi Perusda itu nantinya berkewajiban menyiapkan tempat tambat tongkang yang permanen, aman dan sesuai standar serta aturan yang berlaku. Dan juga menyiapkan pemandu alur lalu lintas kapal tongkang pengangkut batu bara di sungai ini," jelasnya.
Disampaikan Supiansyah, pada dasarnya pemerintah daerah tidak bisa secara langsung untuk melakukan hal tersebut. Sehingga pihaknya berencana akan meniru apa yang sudah dilakukan Pemerintah Sumsel saat ini dengan mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda), yang khusus mengelola alur dan tambatan tongkang pengangkut batu bara.(ron)