Kejari Tapin buka Stand Pelayanan Hukum di Car Free Day Siring Rantau Kabupaten Tapin Kalsel, Minggu 11 Juni 2023.(foto:Ron) |
RANTAU - Guna lebih dekatnya Jaksa dengan masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin buka stand pelayanan hukum (Yankum) di Car Free Day Siring Rantau Baru Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu 11 Juni 2023.
Pada stand Pelayanan Hukum (Yankum) Kejari Tapin itu, beberapa Insan Adhiyaksa atau Jaksa disiapkan untuk memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat baik yang ingin berkonsultasi, memberikan informasi maupun yang sekedar hanya ingin lebih tahu tentang tupoksi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin melalui Kasi Intel Ronald Okta menyampaikan, stand pelayanan hukum di Car Free Day Rantau Baru ini kali pertama dibuka dan rencananya akan berkelanjutan.
Dikatakan Ronald, tujuan pihaknya mendirikan stand Yankum di area publik ini untuk lebih dekatnya Kejari Tapin dengan masyarakat dan dapat dijangkau lebih mudah oleh masyarakat luas. Dan diharapkan dapat membantu warga Tapin, khususnya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kalau di daerah lain, dilakukannya secara mobile di mana beberapa jaksa menggunakan kendaraan khusus yang tersedia, melakukan pelayanan hukum dititik - titik keramaian secara berkeliling," ujarnya.
Namun kata Kasi Intel, dikarenakan Kejaksaan Negeri Tapin ini belum memiliki sarananya, sehingga kita melakukannya dengan cara membuka stand di Car Free Day ini.
Ia mengatakan, stand pelayanan hukum ini bisa berkelanjutan, namun untuk waktu bukanya bisa seminggu, dua minggu atau sebulan sekali, melihat perkembangannya.
"Jaksa yang disiapkan di stand ini dari berbagai bidang atau seksi diantaranya Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan lain - lain," jelasnya.(ron)