Sekda Tapin H.Supiansyah bersama jajaran saat sosialisasi sistem Merit di Aula Tamasa Kantor Setda Pemkab Tapin, Kalsel, Jumat 9 Juni 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Guna meningkatkan wawasan dan pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku serta penerapan sistem MERIT dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Kabupaten, Pemkab Tapin Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi di Aula Tamasa Kantor Setda Pemkab Tapin, Jumat (9/6/2023).
Pada sosialisasi tersebut dihadirkan Narasumber kompeten yakni Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) I Gusti Ngurah Agung Yuliarta S.H., M.H.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapin H Supiansyah bersama seluruh Staff Ahli, Asisten Setda Pemkab Tapin, Kepala SOPD,Kepala Badan, sekertaris DPRD, Inspektorat, Dirut RSUD, seluruh camat, Kepala Bagian dan seluruh Sekretaris SOPD lingkup Pemkab Tapin.
Sekretaris Daerah (sekda) Tapin H Supiansyah usai gelaran sosialisasi mengatakan, bahwa saat ini kesadaran atas profesi dan tupoksi serta kewajiban tugas ASN dilingkup Pemkab Tapin meningkat dari sebelumnya.
Dikatakan Sekda, meningkatnya kesadaran atas tupoksi dan kewajiban tugas para ASN di lingkup Pemkab Tapin saat ini. Karena sejak beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tapin sering memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para ASN di lingkungannya.
Pada sosialisasi tadi kata Sekda,banyak masukan yang positif dari Komisioner ASN yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin seperti halnya tentang proses pengangkatan jabatan, penempatan ASN dan lainnya.
"Alhamdulillah banyak masukan dari KASN ini yang luar biasa positif untuk Pemkab Tapin," ujarnya.
Adapun untuk pengangkatan jabatan kita jelaskan tadi, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Tapin selalu melibatkan lembaga independen Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Saya berharap dengan adanya sosialiasi ini, seluruh pejabat di instansi Pemkab Tapin ini selalu mentaati peraturan tentang ASN dan memegang jabatannya dengan benar," pinta Sekda.
Sementara Asisten KASN I Gusti Ngurah Agung Yuarta mengatakan, secara umum Pemkab Tapin dalam pengangkatan jabatan, sudah melaksanakan apa yang diharuskan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya terkait adanya seleksi.
"Namun proses seleksi ini diharapkan bisa dilaksanakan secara terbuka dan transparan serta sesuai kompetensi pejabat itu sendiri sesuai bidangnya masing-masing," pinta Agung Yuarta.
Kenapa hal itu mesti dilakukan kata Agung, untuk mencari orang yang tepat dan agar bisa ditempatkan ditempat yang tepat, karena kalau memilih orang yang tidak tepat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh kepala daerahnya (bupati).
"Karena perintahnya kan pembangunan ini harus cepat,maka dari itu perlu orang - orang yang tepat untuk ditempatkan di tempat yang tepat serta sesuai bidangnya," jelasnya.
Ia berharap, pembangunan di Tapin ini bisa berjalan dengan cepat, untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kepala daerahnya. Dan guna menjawab pertanyaan publik nanti tentang realita apa yang telah dilakukan kepala daerah selama ini.
"Jadi dengan memilih orang yang tepat dan memberikan mereka jabatan yang tepat diharapkan pembangunan bisa lebih cepat terwujud dan harapan masyarakat dapat terjawab," pungkasnya.(ron)