Kapolsek Rawamerta AKP M Wasis saat berdiskusi dengan Ketua PGRI Kecamatan, di Desa Cibadak, Minggu 30 Kuli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Kapolsek Rawamerta Polres Karawang AKP Moh. Wasis, S.H., melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Ervan Hendar Firmansyah, S.Pd., tokoh masyarakat di Desa Cibadak, sekaligus Ketua PGRI Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini dilakukan pada sore hari sebagai langkah preventif untuk menghadapi potensi TPPO di wilayah tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.S.i., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO. Ia mengimbau agar warga selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerja migran ke luar negeri, terutama jika dijanjikan gaji besar.
"Dalam kasus TPPO, seringkali pelaku menggunakan iming-iming gaji yang menggiurkan sebagai cara untuk menipu korbannya. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk selalu melapor jika menemui hal mencurigakan," ujar Kapolres Karawang melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH.
Dalam kegiatan ini, Ervan dan anggota masyarakat lainnya mendapatkan informasi mendalam tentang modus operandi para pelaku TPPO. Selain itu, mereka juga diajak untuk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian dengan melaporkan kejadian atau kecurigaan terkait TPPO di wilayah Desa Cibadak.
Sebagai tokoh masyarakat dan Ketua PGRI Kecamatan Rawamerta Ervan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan TPPO dan mengajak warga desa lainnya untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkrit dari Polres Karawang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Dengan melibatkan tokoh masyarakat, diharapkan pesan dan informasi terkait bahaya TPPO dapat tersebar dengan lebih luas dan efektif.(rls/mat)