Bhabinkamtibmas saat sosialisasi Call Center 110 kepada warga di Desa Cibadak, Senin 17 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Dedi Try melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110, Senin (17/7/2023).
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang.
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan, bahwa layanan Call Center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Khusus layanan 110, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," terang Kapolsek Rawamerta.(rls/mat)