Iklan

Iklan

HMI Soroti Maraknya Tempat Hiburan Malam di Pinrang

BERITA PEMBARUAN
29 Juli 2023, 21:21 WIB Last Updated 2023-07-29T14:23:16Z
Ilustrasi 


PINRANG - Ketua Komisariat Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cokroaminoto Pinrang, Sainal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di Kabupaten Pinrang, khususnya Zona Cafe Kabupaten Pinrang.


Dalam keterangan resminya, Sainal menyoroti beberapa permasalahan terkait operasional Tempat Hiburan Malam di daerah tersebut. Menurutnya, regulasi terkait izin operasional tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi izin usaha maupun dampak yang ditimbulkan dari keberadaan tempat hiburan tersebut.


Keberadaan Tempat Hiburan Malam ini juga terkait dengan perkelahian antar pengunjung, yang diduga dipicu oleh konsumsi Minuman Beralkohol di tempat tersebut. Sejumlah perkelahian tersebut bahkan memerlukan campur tangan langsung dari pihak kepolisian untuk meredam situasi.


"Kami tidak setuju dengan operasional Zona Cafe, sebab pada segi pengeluaran izin tidak terdapat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Pinrang untuk operasional Tempat Hiburan Malam, maupun pada penjualan minuman beralkohol pada tempat tersebut," ungkap Sainal, Sabtu 29 Juli 2023.


Permasalahan ini bukanlah hal baru, sebelumnya telah ada penolakan dari elemen mahasiswa Kabupaten Pinrang terhadap maraknya penjualan minuman beralkohol yang melanggar aturan. 


"Hal ini semakin diperparah dengan ketidakteraturan dalam operasional Tempat Hiburan Malam yang berdampak pada keluhan dari masyarakat setempat," ujarnya.


Sainal menekankan pentingnya tindakan dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan ini. 


"Dampak maraknya Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Pinrang, perlu adanya tindakan dari pemerintah, terlebih operasional tersebut berdampak pada gangguan kamtibmas," tambahnya.


Pihak HMI Cokroaminoto Pinrang meminta agar Pemerintah Daerah segera mengkaji kembali izin operasional Tempat Hiburan Malam, mengingat dampaknya yang sangat luas. Tidak hanya berpotensi menurunkan moralitas masyarakat akibat pengaruh minuman beralkohol, tetapi juga berisiko meningkatkan tingkat kriminalitas di daerah tersebut.


Terkait hal ini, upaya pemantauan dan penegakan regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI Soroti Maraknya Tempat Hiburan Malam di Pinrang

Terkini

Topik Populer

Iklan