Komisioner Komnas Perlindungan Anak Karawang Wawan Wartawan,S.H.(foto:ist) |
KARAWANG - Banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mengalami ambruk, dan aduan terkait biaya sumbangan perbaikan serta pembangunan sekolah di Tahun Ajaran Baru ini, menarik perhatian Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan, S.H.
Wawan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak serius dalam mengurusi pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Wawan berpendapat bahwa apabila Pemkab Karawang serius menangani masalah ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada seharusnya mampu memperbaiki kondisi sekolah. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan kurangnya anggaran untuk memperbaiki sekolah yang rusak.
"Kepedulian kepala daerah dan tingkat kesadaran mengenai permasalahan di bawah harus diperhatikan. Tim TAPD harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran yang ada," ujar Wawan, Jumat 21 Juli 2023.
Wawan menyoroti prioritas pembangunan di wilayah Karawang, terutama terkait pembangunan drainase, pemasangan uditch, dan normalisasi saluran yang dianggapnya bukan merupakan hal utama. Menurutnya, alokasi anggaran sebaiknya lebih difokuskan untuk memperbaiki sarana pendidikan yang mengalami kerusakan.
"Terdapat banyak titik pembangunan pada tahun 2023 yang harus menjadi prioritas utama, terutama pembangunan di selatan Karawang yang rentan konflik kepentingan," tambahnya.
Selain itu, Wawan juga mengkritik praktik pungutan sumbangan pendidikan dengan dalih kesepakatan dari pihak sekolah, komite, dan orang tua. Baginya, pemerintah haruslah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan sarana pendidikan tanpa mengandalkan sumbangan dari orang tua siswa.
"Dalih kesepakatan orang tua tidak boleh menjadi dasar legitimasi untuk melakukan pungutan," tegas Wawan.
Menutup pernyataannya, Wawan berharap agar rencana pembangunan tahun 2024 dapat lebih memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat. Terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan kepentingan banyak orang.
"Pembangunan yang belum menjadi skala prioritas harus ditunda terlebih dahulu, dan alokasi anggaran harus lebih diutamakan untuk perbaikan sekolah," pungkasnya.
Kritik dari Komisioner Komnas Perlindungan Anak ini menyoroti masalah serius dalam sektor pendidikan di Karawang. Diharapkan, pemerintah setempat dapat merespons dengan tanggap dan bertindak sesuai untuk memastikan kondisi pendidikan di wilayah ini dapat diperbaiki secara maksimal.(chim)