Iklan

Iklan

Mewaspadai Legalisasi Kaum Pelangi

BERITA PEMBARUAN
23 Juli 2023, 14:59 WIB Last Updated 2023-07-23T08:02:23Z


Oleh :  Arsilah


Ketika kaum pelangi diberi ruang kebebasan, yang terjadi adalah menjamurnya kemaksiatan. Penuntutan hak dan legalitas terus di kampanyekan. Sangat miris, di tengah - tengah kaum mayoritas muslim, tapi lemah akan hukum Islam.


Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN disebut bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Kabar ini tersebar berdasarkan unggahan salah satu akun Instagram komunitas LGBT Jakarta.


Pertemuan tersebut diduga diinsiasi ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. 


Hal tersebut jelas di tolak oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, jika benar pertemuan itu bakal terselenggara, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar konstitusi. "Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh Pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anwar Abbas dalam pernyataan pers pada Selasa (11/7/2023). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –


Merebaknya kaum LGBT (Laum Pelangi )


Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Ini merupakan problem sosial, Pertumbuhan yang begitu masif, adanya pengorganisasian, dan maraknya propaganda, menunjukkan bahwa LGBT sudah menjadi sebuah gerakan. Bukan hanya gerakan sosial, melainkan gerakan politik yang bersifat global.


Masifnya Kaum Pelangi, meskipun banyak kecaman dan penolakan  dari berbagai pihak, namun komunitas ini masih eksis bertahan, bahkan semakin menjamur. Di dunia internasional yang mengadopsi liberalisme hingga mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia, LGBT memang mendapat dukungan kuat. 


Termasuk di Indonesia. Dan pemerintah Indonesia, tak mampu mengatasi semua dampak buruk perilaku ini. Tak mampu mengerem, Bahkan LGBT telah berkembang menjadi gaya hidup. 


Mirisnya, mereka meminta hak- haknya untuk di terima di masyarakat. Dan Di Indonesia sendiri, kelompok mereka menyebar hingga ke pelosok-pelosok daerah. Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan grup-grup medsos yang menjaring keanggotaan secara tertutup maupun terbuka. 


Anggotanya, mulai dari anak muda belia hingga orang dewasa. Di antara mereka kerap melakukan pesta seks dan sejenisnya. Mereka memperbesar kelompoknya dengan strategi penularan. 


Keberhasilan penyebaran wabah LGBT dicapai melalui serangkaian gerakan pro-LGBT yang telah ada sejak lama. Fenomena ini didukung dengan adanya deklarasi HAM universal (Universal Declaration of Human Rights) pada 1948, serta reformasi politik dan demokratisasi sebagai proses liberalisasi dan kebebasan mengekspresikan diri.


Maka tidak heran, apabila derasnya dukungan kepada LGBT datang dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan bisnis berbalut slogan kesetaraan dan hak asasi manusia (HAM). Mereka penyebab kerusakan generasi bangsa yang terus terjadi dalam sistem kapitalistik. Moralitas diabaikan, agama dipisah dari praktik kehidupan. 


Namun hati nurani penguasa tidak tergugah  untuk menghentikan arus liberalisasi seksual yang membahayakan bagi keberlangsungan kehidupan bangsa. Generasi pun akan terancam, Alih-alih menghentikan, justru sikap simpatik dan empati yang harus diberikan bagi mereka pelaku 'kejahatan seksual'.


LGBT Merusak Peradaban Islam


LGBT merupakan penyimpangan prilaku dan seksual yang di larang oleh semua agama, terutama Islam.


LGBT adalah perbuatan asusila yang terkutuk dan menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal. fıtrah manusia yang telah dianugerahkan Allah SWT yaitu dengan melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya. 


Tak hanya itu, perilaku LGBT merupakan penyimpangan fitrah yang telah diciptakan Allah SWT atas manusia, bahkan atas seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi. Fitrah tersebut dalam hal perkara seksual, yaitu untuk condong kepada lawan jenis. Karena Dia membangun kehidupan ini atas kaidah perkawinan.


Di lihat dari sisi kesehatan, dampaknya juga sangat jelas. Bahwa LGBT ini rentan akan penyakit HIVAIDS. Di Indonesia penularan penyakit HIV di kalangan LGBT sangat meningkat.


Kemudian dari sisi sosial, dapat mengancam eksistensi keluarga, menghambat pertumbuhan umat manusia, merusak tatanan masyarakat,dan dapat menimbulkan tindakan kriminal.


Jelas pergerakan LGBT sangat berbahaya bagi masa depan negeri ini. Berdasar pola kampanye yang dilakukan, diduga kuat LGBT merupakan salah satu propaganda politik untuk merusak peradaban Islam. Jika perilaku menyimpang ini kian berkembang, siapkah kita menerima peringatan-Nya berupa bencana dan malapetaka? Sebagaimana yang pernah Allah Swt. timpakan kepada kaumnya Nabi Luth as.


Islam Solusinya 


Islam tegas mengharamkan hubungan seksual sejenis. Laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan, hubungan sejenis seperti itu diharamkan dalam Islam. Allah SWT menurunkan Islam sebagai ajaran rahmatan lil ‘alamin. Salah satu tujuan syari’at (maqoshid syari’ah) dalam Islam adalah memelihara/melestarikan nasab (keturunan) manusia.


Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya" (HR Ahmad).

Demikianlah, negara juga sangat berperan besar dalam pemberantasan LGBT. 


Islam juga menetapkan tugas kepada kaum Muslim secara umum untuk menjalankan syariat Islam di keluarganya masing-masing. Para orang tua harus terus berusaha membentengi anak-anak mereka dari perilaku LGBT dengan penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam di keluarga.


Islam tak mengakui dan tak akan memberikan ruang bagi para pelaku LGBT untuk muncul apalagi tumbuh subur di masyarakat. Apabila masih ada yang melakukan, maka Islam memiliki senjata pamungkas berupa iqab atau sanksi tegas yang akan membuat jera pelaku dan membuat masyarakat secara keseluruhan berpikir ulang untuk melakukan kemaksiatan yang sama.


Allah menegaskan haramnya perilaku LGBT dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth As. Yang memiliki orientasi seksual menyimpang. 


Sesuatu yang Allah haramkan harus kita sikapi sebagai sesuatu yang harus ditinggalkan. Salah satu kerusakan di muka bumi ini yang perlu dihindari adalah perilaku LGBT dengan segala orientasi seksual yang ada di dalamnya, sebagaimana yang telah diulas di atas. Oleh karena itu, Allah SWT tidak pernah menetapkan suatu larangan ataupun perintah, kecuali di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi hamba-Nya.


Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 1;

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….”


Sudah saatnya kita tinggalkan kemaksiatan, beralih pada syariat Islam, agar mendapatkan Rahmat Allah SWT.


Wallahu a’ lam bishowab


Penulis adalah Pemerhati Sosial di Kalimantan Timur 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mewaspadai Legalisasi Kaum Pelangi

Terkini

Topik Populer

Iklan