Anggota Babinsa Hebat Kodim 0604/Karawang seusai menggerebek warga yang sedang judi sabung ayam di Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang, Sabtu 22 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, mendapat respon cepat dari Babinsa Hebat (BABAT) Kodim 0604/Karawang.
Dalam aksi tegasnya, Babinsa melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan puluhan oknum masyarakat beserta ayam dan kendaraannya.
Keberhasilan penggerebekan ini merupakan hasil dari aduan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Babinsa Hebat (BABAT) setelah menerima laporan ke nomor pengaduan Kodam III/Siliwangi. Tiga kalang judi sabung ayam berhasil diungkap dan dipergoki saat tengah berlangsungnya aktivitas tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, oknum masyarakat yang tertangkap basah sedang terlibat dalam perjudian sabung ayam, selanjutnya digelandang ke Makodim 0604/Karawang untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum ini.
Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, memberikan keterangan mengenai penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa aksi tegas ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan serius atas keluhan masyarakat.
"Penggerebekan berhasil mengamankan tidak hanya puluhan oknum masyarakat yang terlibat, tetapi juga sejumlah kendaraan roda dua dan ayam yang digunakan dalam pertandingan sabung ayam ilegal tersebut," ujar Letkol Kav Makhdum Habiburrahman.
Dalam rangka memberikan pembinaan kepada para pelaku judi sabung ayam, kata Dandim menegaskan, bahwa mereka akan dibina untuk membantu kesulitan masyarakat.
Selain itu kata Makhdum, para pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan diberikan kewajiban untuk melapor secara rutin ke Koramil masing-masing.
Tujuan dari langkah ini lanjut Makhdum, adalah untuk menciptakan efek jera dan mendorong para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut. Ia berharap para pelaku akan menjadi mitra Babinsa dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah setempat.
Dandim menyampaikan harapannya agar ke depannya kasus judi sabung ayam di daerah Sumurgede, khususnya di Karawang, tidak terulang lagi. Aktivitas perjudian semacam itu telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini.
"Dengan bantuan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi, Babinsa dan pihak berwenang akan terus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketentraman di seluruh wilayah Karawang," tandasnya (rhdi/ki)