![]() |
Anggota Bhabinkamtibmas saat memberikan imbauan dan sosialisasi terkait kejahatan TPPO pada warga di Desa Sukameriah, Minggu 9 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta Bripka Halim melaksanakan sosialisasi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Sukameriah Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Minggu 8 Juli 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi tokoh pemuda bernama Doyok di Dusun Krajan 1 Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta.
Bripka Halim mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas tersebut selain antisipasi kejahatan TPPO juga menyampaikan pesan keamanan, ketertiban masyarakat di desa binaannya.
"Saya mengimbau dan sampaikan pesan kamtibmas kepada tokoh pemuda agar setidaknya ruang lingkup kejahatan TPPO tidak masuk ke wilayah desa ini," ujar Bripka Halim.
Selain sosialisasi kata Bripka Halim, kamipun memberikan nomor kontak pada warga. Khususnya kepada para tokoh masyarakat guna bisa lebih memudahkan warga, bila akan menyampaikan informasi.
"Saya berikan nomor telepon saya, juga akun medsos. Hal itu untuk mempercepat laporan warga bila ada kejadian," imbuhnya.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Rawamerta AKP. Moh Wasis, S.H., mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dan tergiur untuk kerja ke luar negeri dengan gajih yang besar.
"Kami mengajak warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Dan bila ada permasalahan di desa ini untuk bersama-sama memecahkannya," terangnya.(rls/mat)