Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Delapan Terduga Pelaku Tawuran di Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
11 Juli 2023, 19:55 WIB Last Updated 2023-07-11T16:09:40Z
Korban tawuran antar Genk di Kabupaten Bekasi saat di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa 11 Juli 2023.(foto:ist)


BEKASI - Delapan terduga pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Pacing Palawad Desa Waringinjaya Kabupaten Bekasi diamankan Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin, Selasa 11 Juli 2023.


Kejadian bermula pada hari Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB ketika seorang saksi bernama Tegar melaporkan kepada saksi lainnya, Wirta, bahwa ia diserang oleh sekelompok orang dari Genk BOW Blok M, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin. 


Mendengar keterangan dari Tegar, Wirta mengumpulkan teman-temannya dan menantang untuk tawuran dengan Genk BOW.


Wirta mengirim pesan langsung (DM) melalui akun Instagram 'PacingNeverDie' kepada akun Instagram 'BowOfficial17' untuk mengajak tawuran di Jalur Pantura depan PT. MSI/MPI, Desa Tanjung Baru. 


Namun, ajakan tersebut ditolak, dan akhirnya disepakati untuk bertemu dan tawuran di Jalur Pantura Kampung Pacing Palawad, RT. 005/006, Desa Waringinjaya, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).


Segera setelah mendapatkan informasi tentang rencana tawuran tersebut, Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin segera merespons dan mengirimkan tim ke TKP. Dengan cepat dan taktis, tim berhasil mengamankan delapan terduga pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.


Pada insiden tersebut, seorang korban bernama Rangga Septian meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. 


Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan serta identifikasi pengungkapan kasusnya lebih lanjut.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Delapan Terduga Pelaku Tawuran di Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan