Iklan

Iklan

Polisi RW Sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 di Desa Gombongsari

BERITA PEMBARUAN
31 Juli 2023, 10:56 WIB Last Updated 2023-07-31T03:56:01Z
Polisi RW saat sosialisasi layanan Kepolisian Call Center 110 di Desa Gombongsari, Senin 31 Julu 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Polisi RW dari Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Layanan Kepolisian Call Center 110 di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Senin 31 Juli 2023.


Dalam upaya meningkatkan interaksi langsung dengan warga di berbagai dusun, Polisi RW Bripka Asep Aziz menyampaikan informasi mengenai Layanan Kepolisian Call Center 110 saat melakukan kunjungan ke warga.


"Apabila ada kejadian atau informasi terkait kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110," ungkapnya singkat.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepolisian serta mendukung program prioritas utama Kapolri dan Pelayanan Publik dalam mewujudkan Polri yang presisi.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek AKP. Moh Wasis, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif Polri untuk menjalin kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat melalui sambang warga. 


Selain itu lanjutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mensosialisasikan layanan call center 110.


"Call Center 110 hadir untuk memudahkan warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian," imbuhnya.


Dengan kehadiran Layanan Kepolisian Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(rls/mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi RW Sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 di Desa Gombongsari

Terkini

Topik Populer

Iklan