Iklan

Iklan

Program Percepatan Pelayanan Polri Presisi, Polsek Rawamerta Terus Sosialisasi Layanan Call Center 110

BERITA PEMBARUAN
06 Juli 2023, 15:09 WIB Last Updated 2023-07-06T10:02:57Z
Anggota Bhabinkamtibmas saat sosialisasi Pelayanan Call Center 110 di Desa Sukameriah, Kamis 6 Juli 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta Polsek Rawamerta Polres  Karawang Bripka Halim gencarkan sosialisasi tentang pelayanan call center 110 kepada masyarakat pada saat ngawangkong (ngobrol _red) bersama masyarakat, Kamis (6/7/2023).


Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang ada di Dusun Krajan I Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.


"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata kapolsek.


Diketahui, bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, dan penerimaan pelaporan dari masyarakat.(rls/mat).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Program Percepatan Pelayanan Polri Presisi, Polsek Rawamerta Terus Sosialisasi Layanan Call Center 110

Terkini

Topik Populer

Iklan