![]() |
Anggota Bhabinkamtibmas saat sosialisasi Pelayanan Call Center 110 di Desa Sukameriah, Kamis 6 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Halim gencarkan sosialisasi tentang pelayanan call center 110 kepada masyarakat pada saat ngawangkong (ngobrol _red) bersama masyarakat, Kamis (6/7/2023).
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang ada di Dusun Krajan I Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata kapolsek.
Diketahui, bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, dan penerimaan pelaporan dari masyarakat.(rls/mat).