Iklan

Iklan

SMSI dan Google Sepakat Tolak Draf Perpres Tentang Hak - hak Penerbit di Indonesia

BERITA PEMBARUAN
28 Juli 2023, 18:57 WIB Last Updated 2023-07-28T12:12:41Z
Ketum SMSI Pusat saat Rapat Pleno membahas Draf Perpres Media di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.(foto:ist)


JAKARTA - Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber, merilis pernyataan sejalan dengan masukan dari Google Asia Pasifik terkait draf Peraturan Presiden tentang hak-hak penerbit di Indonesia. 


Rapat pleno SMSI yang berlangsung pada Jumat (28/7) membahas strategi organisasi dan menegaskan penolakan terhadap draf peraturan tersebut yang dianggap mengancam persaingan usaha pers yang sehat.


Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan kesepakatan antara SMSI dan Google, di mana SMSI mendukung masukan dari Google yang menyoroti potensi dampak negatif peraturan tersebut. Masukan Google yang telah dimuat dalam tulisan oleh Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pasifik, mengungkapkan kekhawatiran bahwa draf peraturan dapat membatasi keberagaman sumber berita dan mengancam eksistensi perusahaan pers kecil, termasuk rintisan (start-up).


Dalam rapat pleno yang dihadiri para pimpinan SMSI Pusat dan jajaran pimpinan SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, Firdaus menegaskan bahwa draf hak penerbit (publisher right) dalam perpres hanya mengutamakan media tertentu yang terverifikasi oleh Dewan Pers, yang berakibat pada pembatasan konten berita dari berbagai sumber. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas keberagaman informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, SMSI juga menggarisbawahi bahwa draf peraturan tersebut seharusnya lebih fokus pada memajukan kemerdekaan pers dan profesionalisme media, bukan semata-mata menyangkut pendapatan iklan. SMSI menilai peraturan ini adalah persaingan usaha yang dapat merugikan perusahaan pers dan menghambat inovasi dalam industri berita.


Ketua Departemen Pengembangan SMSI Pusat, Ilona Juwita, menyampaikan harapannya bahwa SMSI dapat terus berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. SMSI telah berinvestasi dalam berbagai program, pelatihan keterampilan digital untuk jurnalis, dan kerja sama dengan pihak seperti CekFakta untuk melawan mis informasi dan membangun literasi digital.


Google dan YouTube, sebagai bagian dari upaya mendukung industri berita di Indonesia, telah melakukan berbagai program, kemitraan, dan pendanaan untuk penerbit berita. Google juga menekankan komitmen mereka dalam menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka.


Rapat pleno SMSI ini mencerminkan keseriusan dan komitmen SMSI dalam mendukung industri berita yang sehat dan beragam di Indonesia. SMSI dan Google berharap agar peraturan yang diusulkan dapat mempertimbangkan keberagaman pers dan tetap mendukung keberlangsungan perusahaan pers, baik yang besar maupun kecil. Meskipun ada kekhawatiran atas peraturan tersebut, SMSI dan Google tetap berharap untuk mencapai solusi yang baik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. (Tim/Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMSI dan Google Sepakat Tolak Draf Perpres Tentang Hak - hak Penerbit di Indonesia

Terkini

Topik Populer

Iklan