Kapolsek Rawamerta AKP. Moh Wasis, bersama anggotanya saat sosialisasi pencegahan TPPO di Desa Kutawargi, Rabu 26 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Moh Wasis, S.H., telah melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada warga guna menyampaikan informasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu 26 Juli 2023.
AKP Moh Wasis bersama beberapa Anggota Polsek bergerak menyambangi warga di wilayah Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya TPPO dan cara-cara mencegah serta menindaknya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada warga guna menjaga lingkungan sekitar tetap kondusif dan aman.
"Selain melakukan sosialisasi tentang pencegahan TPPO, bersama para Bhabinkamtibmas, kami juga menyampaikan informasi mengenai WA Lapor Pak Kapolres Karawang atau Lapor Pak Kapolsek untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam melaporkan potensi tindak pidana," tuturnya.
AKP Moh Wasis menambahkan, dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah-tengah aktivitas masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam memerangi TPPO dan melindungi warga dari ancaman tindak pidana perdagangan manusia.
"Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan peran aktif warga dapat membantu pihak berwajib dalam mengatasi permasalahan ini," pungkasnya.(rls/mat)
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono