Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik yang digelar Pemerintah Kecamatan Binuang di Aula Kecamatan, Rabu 26 Juli 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Pemerintah Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kecamatan Binuang tahun 2023.
Giat Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut dipimpin langsung Camat Binuang Eko Haryono, S.E., M.M., bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binuang, Rabu 26 Juli 2023.
Pada giat FKP tersebut dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Binuang, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, tokoh agama, LSM dan relawan, Akademisi dan keterwakilan media massa.
Camat Binuang Eko Haryono, S.E., M.M., mengatakan, FKP ini merupakan agenda yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Binuang setiap tahunnya.
Dikatakannya, tujuan FKP ini guna menghimpun saran, tanggapan, dan masukan, dari masyarakat terhadap standar pelayanan Pemerintah Kecamatan Binuang.
"Dalam forum ini Standar Pelayanan direviu dan dievaluasi pelaksanaanya, apakah perlu dilakukan pembaruan atau tidak," ujarnya.
Camat Binuang menuturkan,pada forum ini disampaikan usulan perubahan atau penyesuaian standar pelayanan pada Seksi Trantib terkait Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Keramaian.
Point penting lainnya kata Eko Haryono,di forum ini kita bisa mengetahui apa yang kurang dan perlu diperbaiki sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang menjadi program pemerintah kecamatan," pungkasnya.(ron)