Bhabinkamtibmas saat sosialisasi bahaya TPPO di Desa Purwamekar, Jumat 4 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Purwamekar dari Polsek Rawamerta, Polres Karawang Aiptu Dodi Drajat, melakukan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada Aparatur Desa Purwamekar terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dodi Drajat mengimbau kepada Aparatur Desa Purwamekar tentang bahaya TPPO dan pentingnya upaya pencegahan.
Ia juga memberikan informasi mengenai tanda-tanda dan indikator TPPO agar mereka dapat lebih peka terhadap potensi terjadinya tindak pidana tersebut.
"Masyarakat diingatkan untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Rawamerta," ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO.
Ia menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di wilayah hukum Polsek Rawamerta.
"Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Purwamekar dapat lebih memahami ancaman TPPO dan cara-cara menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat diharapkan meningkat sehingga potensi menjadi korban TPPO dapat berkurang," tutup kapolsek.(rls/mat)