Anggota Polsek Rawamerta saat sampaikan bahaya TPPO di Desa Mekarjaya, Rabu 9 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Yani MZ, memberikan bimbingan dan penyuluhan perihal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah warga Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Rabu 9 Agustus 2023.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman secara humanis pada warga terkait bahaya TPPO.
"Benar, anggota kami secara masif menyampaikan langsung ke masyarakat akan bahaya TPPO," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis.
Kapolsek pun apresiasi sampai saat ini Bhabinkamtibmas tiap desa secara terus menerus mensosialisasikan TPPO.
"Jika ada indikasi atau pihak yang dengan sengaja merayu sanak saudara, ataupun tetangga bekerja di luar negeri secara ilegal, secepatnya lapor polisi," pinta kapolsek.(rls/mat)