Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta saat sambang warga di Desa Sukaraja, Selasa 22 Agustus 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Kegiatan sambang warga merupakan bagian penting dari tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperoleh informasi langsung tentang potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai cara untuk membuat Polri semakin dekat dan dicintai oleh warga.
Menindaklanjuti arahan Kapolres, Bripka Dadan Indra Praja, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja dari Polsek Rawamerta, menjalankan kegiatan sambang warga pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan ini dilakukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Selama kegiatan tersebut, Bripka Dadan Indra Praja memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap menggunakan modus janji pekerjaan dengan gaji tinggi.
"Kami ingatkan warga untuk segera melaporkan ke aparat terdekat jika menemui hal mencurigakan atau menghubungi Bhabinkamtibmas agar tindakan lebih lanjut dapat diambil," ujarnya.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan informasi mengenai Nomor Pengaduan Call Center 110 serta Aplikasi WhatsApp Lapor milik Kapolres Karawang dan Kapolsek Rawamerta.
"Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan atau potensi gangguan keamanan," terangnya.
Respon dari warga terhadap kegiatan sambang sangat positif. Mereka mengucapkan terima kasih dan berharap agar kegiatan semacam ini rutin dilakukan, sehingga rasa aman dan nyaman senantiasa terjaga di tengah-tengah masyarakat.
Dengan sambang warga ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja berupaya memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat serta mewujudkan keamanan dan kedekatan yang diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.(rls/mat)