Anggota Polsek Rawamerta saat sampaikan sosialisasi layanan Call Center 110, Kamis 10 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Upaya menjaga dan meningkatkan hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang, Bripka Yani MZ, telah melaksanakan sosialisasi tentang layanan penting kepolisian, Call Center 110.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, kabupaten Karawang pada Kamis (09/08/2023).
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya nomor darurat Call Center 110 sebagai sarana untuk menghubungi pihak kepolisian dalam situasi mendesak.
AKP Moh Wasis SH, Kapolsek Rawamerta, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan saluran komunikasi penting yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan perhatian polisi.
"Dalam hal layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melapor langsung ke Polres Karawang melalui telepon genggam," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Polres Karawang berharap masyarakat akan semakin menyadari pentingnya keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberikan informasi yang membantu tugas-tugas kepolisian.(rls/mat)