Bhabinkamtibmas saat memberikan edukasi dan sosialisasi pada warga tentang bahaya TPPO di Desa Purwamekar, Senin 4 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Upaya mencegah dan mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Purwamekar, Polsek Rawamerta, Polres Karawang, aktif melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi mengadakan kegiatan sambang dan edukasi di Dusun Krajan, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Senin 14 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan bahwa melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas akan membantu masyarakat memahami bahwa tindakan perdagangan orang adalah perbuatan ilegal. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemui tindakan tersebut," ujar Kapolsek.
Dalam situasi yang semakin kompleks, peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangatlah penting. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan langkah-langkah yang proaktif, diharapkan masyarakat dapat turut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama," tandasnya.(rls/mat)