Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin mendengarkan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden RI di Gedung DPRD Tapin, Rabu 16 Agustus 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa untuk mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (16/8/2023) di Gedung DPRD.
Sidang paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin, H. Yamani, yang dihadiri oleh Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, Sekretaris Daerah Tapin, Sufiansyah, Forkompinda Tapin, para Penjabat Lingkungan Pemkab Tapin, dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tapin, H. Yamani, menyatakan bahwa rapat paripurna istimewa ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, di mana anggota DPRD Tapin akan mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.
"Kami dengan penuh rasa hormat dan semangat, membuka rapat paripurna DPRD Tapin untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI secara resmi dan terbuka untuk umum," ujar H. Yamani ketika membuka sidang paripurna.
Setelah dibuka, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, dan Sekretaris Daerah duduk bersama dengan tamu undangan untuk menyaksikan pidato kenegaraan yang disiarkan langsung melalui televisi.
Pidato pertama disampaikan oleh Ketua MPR RI, diikuti oleh Ketua DPD RI, dan akhirnya Presiden RI memberikan pidato panjangnya tanpa menggunakan teks tertulis.
"Kami berharap apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI dalam pidatonya dapat menjadi acuan dalam merumuskan program pembangunan di Kabupaten Tapin," ungkap Ketua DPRD Tapin.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo tampil dengan baju adat daerah Tanimbar Provinsi Maluku di acara ini.
Usai Presiden menyampaikan pidatonya, Ketua DPRD Tapin menutup secara resmi Sidang Paripurna yang berfokus pada mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. Sebelum ditutup, peserta sidang juga bersama-sama berdoa di bawah arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Tapin. (Ron)