Oleh. : Mila Nur Cahyani, S. Pd
JALAN RUSAK merupakan masalah yang serius. Akan tetapi, hal ini menjadi sesuatu yang biasa terjadi di daerah-daerah di Indonesia. Jalan-jalan banyak yang rusak dan sampai menimbulkan korban jiwa. Apalagi di daerah pedalaman, masyarakat harus melewati jalan rusak dalam aktivitas mereka sehari-hari.
Seperti yang terjadi di Kutai Timur (Kutim), jalanan pun sudah rusak dan tidak mulus lagi. Salah satu warga Kecamatan Kaliorang, Sakka mewakili masyarakat menginginkan Jalan Poros Simpang 4 Polsek - Simpang 3 Bangun Jaya Kaliorang bagus.
Sakka yang setiap harinya selalu melewati jalan tersebut mengaku sudah lama menantikan jalan tersebut mulus. Kata dia, jalan sepanjang kurang lebih 8 kilometer itu 10 persen terdiri dari aspal yang telah rusak dan sisanya tanah, berbatu dan ada juga tanah longsor.
Lanjutnya, disaat musim kemarau jalan yang berlubang kecil bahkan besar itu sangat berdebu dan saat musim hujan becek berlumpur. Padahal, jalan tersebut digunakan untuk penghubung antar desa di Kecamatan Kaliorang. (https://kaltim.tribunnews.com/2023/08/03/warga-mengeluh-jalan-poros-simpang-4-polsek-simpang-3-bangun-jaya-kaliorang-kutim-rusak)
Jalan merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat vital. Jalan yang rusak harusnya segera diperbaiki oleh pemerintah. Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini, membuat negara abai akan hal itu. Sistem ini mencampakkan aturan agama. Akhirnya ketakwaan pun jauh dari pengaturan negara. Mereka tidak menyadari bahwa deritanya rakyat adalah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt.
Saat ini, rakyat harus menuntut perbaikan dulu agar suara mereka didengarkan oleh pemerintah. Bahkan mereka sampai memasang spanduk untuk menyalurkan aspirasi mereka. Tapi pada kenyataannya, negara tetap tidak bersegera untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.
Sistem kapitalisme yang hanya berasaskan manfaat saja, memandang setiap persoalan berdasarkan kacamata manusia. Ketika ada pejabat yang datang dan akan melewati jalan yang rusak, maka mereka akan segera memperbaikinya. Penguasa mereka kedepankan kenyamanannya. Rakyat dinomorduakan.
Padahal jalan rusak menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Maka ketika jalan tidak segera diperbaiki, nyawa rakyat taruhannya. Sejatinya, negara wajib untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini pun telah diatur di dalam Islam.
Islam merupakan aturan sempurna yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Segala sesuatunya diatur didalam Islam. Negara yang menerapkan aturan Islam, bertanggung jawab memberikan jaminan kelancaran, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan transportasi publik.
Pemimpin dalam Islam harus memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk diantaranya jalan. Transportasi publik akan dibiayai dari kas negara. Ketika kas negara kosong, maka wajib untuk diadakan anggaran perbaikan jalan. Ini hal yang mendesak karena jika tidak diperbaiki, jalan yang rusak akan berakibat pada membahayakan nyawa rakyat.
Kita bisa melihat teladan pemimpin pada saat penerapan aturan Islam. Sosok Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata ketika melihat sebuah jalan yang rusak. "Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di kota Baghdad, nicaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?’."
Ini adalah bukti ketakutan Umar bin Khattab akan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah SWT sebagai pemimpin rakyatnya. Begitu indahnya ketika Islam diterapkan pada segala aspek kehidupan. Pemimpin yang menerapkan Islam adalah pemimpin yang selalu memberi solusi kepada permasalahan rakyatnya, amanah dan takut akan pertanggungjawaban akan orang-orang yang dipimpinnya dihadapan Allah kelak. Wallahu 'alam Bisshawwab.
Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Masalah Sosial di Balikpapan Kaltim