Iklan

Iklan

Kanit Binmas Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Hubungi Polisi Lebih Mudah dan Cepat

BERITA PEMBARUAN
14 Agustus 2023, 11:11 WIB Last Updated 2023-08-14T04:11:21Z
Kanit Binmas Polsek Rawamerta saat sosialisasi layanan Cal Center 110 pada warga, Minggu 13 Agustus 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Kanit Binmas Polsek Rawamerta, Aiptu Sambas, telah mengadakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. 


Dalam kunjungannya pada Minggu (13/8/2023), ia menjelaskan kepada masyarakat Dusun Sumur Batu mengenai nomor darurat ini.


Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., yang mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., menyampaikan bahwa nomor Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk berhubungan dengan pihak kepolisian dalam situasi darurat.


Informasi dan pengaduan dapat diberikan melalui telepon genggam, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Selain nomor telepon, masyarakat juga diingatkan bahwa ada opsi untuk menggunakan Aplikasi WhatsApp "Lapor Pak Kapolres Karawang" dan "Lapor Pak Kapolsek Rawamerta."


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan tersebut, sehingga komunikasi dengan polisi bisa lebih efisien dan mudah diakses.(rls/mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanit Binmas Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Hubungi Polisi Lebih Mudah dan Cepat

Terkini

Topik Populer

Iklan