Acara diskusi santai yang digelar Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) di Das Kopi samping Kodim Karawang, Jumat 11 Agustus 2023 sore.(foto:Ali) |
KARAWANG - Komitmen untuk meningkatkan peran dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Karawang menjadi fokus diskusi pada acara yang diselenggarakan di DAS Kopi di Jalan Siliwangi (samping) Kodim Karawang.
Berbagai pihak, termasuk Satgasos, Satpol PP, Perwakilan Anggota Dewan Komisi IV, dan organisasi sosial Karawang, berkumpul untuk membahas strategi yang lebih efektif dalam menghadapi masalah ini.
Direktur Trauma Healing Senter Karawang dan pegiat Teater di Karawang, Hendra Wijaya atau lebih dikenal dengan sapaan Paman Kwek Kwek, moderator diskusi ini untuk menghidupkan atmosfer santai.
Diskusi tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan yang berperan penting dalam penanganan ODGJ di wilayah tersebut, dengan tujuan mencari solusi konkret untuk membantu pemulihan ODGJ dan integrasi mereka kembali ke masyarakat.
Hendra menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ. Diskusi ini diharapkan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi ODGJ agar mereka dapat sembuh.
"Kita sama-sama berharap diskusi santai ini menghasilkan solusi terkait penanganan ODGJ, sehingga mereka bisa sembuh," ungkap Paman Kwek Kwek.
Beberapa pihak berpendapat bahwa berbagai pendekatan harus diambil untuk menangani ODGJ. Mereka berargumen bahwa ODGJ adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat, dan perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam menghadapi mereka.
"Hanya saja ada hal yang mengganggu kejiwaannya sehingga mereka berperilaku tidak lazim," kata salah seorang peserta diskusi.
Sebagai langkah konkret, keluarga dan kerabat ODGJ juga diingatkan untuk mendukung mereka dengan menghadirkan perawatan dan konsultasi medis.
"Dekati mereka secara kejiwaan, Insya Allah kita bisa mengatasinya dengan baik. Niatkan apa yang dilakukan hari ini menjadi amal jariah bagi kehidupan," tambah salah satu narasumber.
Perhatian terhadap penanganan ODGJ juga ditekankan karena dampak yang bisa ditimbulkan. Salah satunya adalah bahaya kematian akibat bunuh diri, disabilitas, penderitaan, pelanggaran hak asasi, serta stigmatisasi dan diskriminasi. Dalam konteks ini, peran Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sangatlah penting dalam memberikan pelayanan medis yang tepat dan rutin kepada ODGJ.
Masalah gangguan kejiwaan tidak bisa dianggap sepele, dan sering kali penderitaannya diremehkan dan disalahpahami. Untuk mengatasi hal ini, kehadiran Trauma Healing Center menjadi langkah untuk mencegah dan mengobati gangguan jiwa dalam masyarakat.
Dalam kesimpulannya, semua peserta sepakat bahwa Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, perlu memiliki kesiapan dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada penderita gangguan jiwa.
"Keselarasan dan kolaborasi dari semua pihak adalah kunci dalam memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ODGJ bisa diobati dan disembuhkan melalui layanan kesehatan jiwa," tegas narasumber dalam acara tersebut.(dra)