Anggota Polsek Rawamerta saat bubarkan anak- anak muda yang nongkrong hingga larut malam, Minggu 20 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Tindakan tegas dilakukan oleh Personel Patroli Polsek Rawamerta, Polres Karawang, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam sebuah patroli rutin, petugas yang dipimpin oleh Bripka Yani MZ dan Bripka Dadan Indra Praja berhasil membubarkan sejumlah remaja yang tengah nongkrong hingga larut malam pada Minggu (20/08/23).
Menyikapi situasi ini, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa resah terhadap keberadaan remaja yang sering berkumpul hingga larut malam.
"Kami melakukan tindakan ini untuk mencegah potensi terjadinya kegiatan negatif seperti balap liar dan lainnya. Para remaja yang ditemukan tengah berkumpul diberikan arahan, pembinaan, dan bimbingan oleh petugas patroli Polsek Rawamerta," ujar Kapolsek.
Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas yang melibatkan remaja sebagai pelakunya. Kapolsek juga menyebut bahwa dalam patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya.
Muhidin, salah satu warga, mengapresiasi kehadiran patroli Polsek Rawamerta ini. Menurutnya, tindakan ini sangat dibutuhkan untuk membubarkan remaja yang sering berkumpul hingga larut malam. Dia juga menyebut bahwa banyak aksi bising dan tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat dilakukan oleh remaja yang nongkrong di malam hari.
"Dengan adanya patroli seperti ini, tidak ada lagi remaja yang berkumpul hingga larut malam. Tindakan ini sangat penting karena tidak hanya merugikan mereka sendiri, tetapi juga merugikan orang lain," ungkapnya.
Upaya Patroli Polsek Rawamerta ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(rls/mat).