Yudi Wib8kaana.(foto: Yd) |
KARAWANG - Permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengemuka sebagai isu yang kompleks, dan memerlukan pendekatan yang tepat guna memberikan solusi yang berdampak positif.
Sudut pandang yang menyebutkan ODGJ sebagai 'orang gila' telah menuai kritik dan perlu dihilangkan, sebab penilaian semacam itu semakin memperkeruh kondisi ODGJ.
Hal tersebut mendapat sorotan dari aktivis lingkungan hidup Karawang Yudi Wibiksana, Rabu 9 Agustus 2023.
Yudi mengatakan, bahwa ada di berbagai daerah solusi untuk ODGJ salah satunya dengan isolasi, tindakan pemasungan, dan penelantaran.
"Dan itu hanya memperburuk situasi yang sudah rumit bertambah rumit lagi, " ujar Yudi saat diskusi bersama aktivis Karawang di Daskopi beberapa waktu lalu.
Namun demikian kata Yudi, dalam situasi di mana ODGJ menunjukkan perilaku atau pikiran yang mengancam dirinya sendiri, orang lain, atau lingkungan sekitarnya, tenaga kesehatan berwenang memiliki hak untuk melaksanakan tindakan medis sesuai standar pelayanan Kesehatan Jiwa yang diatur oleh pasal 20 UU Nomor 18 tahun 2014.
Masih kata Yudi, hal ini ditegaskan pada dalam pasal 149 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa ODGJ yang terlantar dan menggelandang wajib menerima pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan.
Dalam kerangka penanganan ODGJ, pertanyaan mengenai kewenangan siapa yang seharusnya bertanggung jawab muncul. Terdapat dua dimensi utama yang perlu diperhatikan, sosial dan kesehatan.
Sisi sosial menyoroti perlunya kerja sama lintas lembaga untuk merumuskan solusi inklusif bagi ODGJ. Sementara itu, sisi kesehatan memandang bahwa penanganan ODGJ adalah tugas utama pihak kesehatan. Namun, dalam praktiknya, terlihat bahwa kedua dimensi ini belum sepenuhnya terkoordinasi dengan baik.
Sementara pihak dinas kesehatan sebagai salah satu lembaga yang memegang peran penting dalam penanganan ODGJ juga dihadapkan pada tantangan. Tenaga yang terlatih dan handal dalam menangani ODGJ belum tersedia, yang mengakibatkan metode pemberian obat dan perawatan medis di puskesmas masih perlu peningkatan.
"Ini diperlukan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, seperti peningkatan pelatihan bagi tenaga kesehatan yang akan menangani ODGJ, serta kerja sama yang lebih erat antara lembaga sosial dan lembaga kesehatan," tegas Yudi.
Dengan sinergi yang lebih baik antara kedua lembaga tersebut lanjut Yudi, diharapkan penanganan ODGJ dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam penanganan dan mencari solusi kami dari forum Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) akan menggelar Ngobrol Soal Penanganan ODGJ bersama Satgas Dinsos Karawang pada hari Jumat 11 Agustus 2023 di Warung Daskopi samping Kodim Karawang.(red)