Kegiatan Patroli malam yang dilakukan anggota Polsek Rawamerta, Jumat 11 Agustus 2023 dini hari.(rls/mat) |
KARAWANG - Guna menghadapi potensi tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di jalur-jalur rawan kejahatan pada malam hari, Polsek Rawamerta, yang merupakan bagian dari Polres Karawang, melakukan patroli malam secara rutin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Pengendalian Tindak Kriminal (SPKT) Aiptu Dede Heru dan dilaksanakan di jalur-jalur sepi yang meliputi jalan Desa Pasirkaliki hingga Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, pada Jumat (11/08/23) dini hari.
Menurut keterangan dari Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., yang disampaikan oleh Ka SPKT Aiptu Dede Heru, patroli malam ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengurangi potensi terjadinya tindakan kejahatan. Dengan demikian, diharapkan warga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari.
"Aktivitas patroli merupakan bagian dari tugas rutin yang diemban oleh anggota Polsek Rawamerta, baik di lokasi-lokasi vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan dan tindakan kejahatan," ungkap Aiptu Dede Heru.
Diharapkan bahwa melalui pelaksanaan patroli ini, upaya penekanan terhadap aksi kejahatan dapat terwujud, dan masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari merasakan adanya perlindungan dan rasa aman.(rls/mat)