Iklan

Iklan

Ratusan Warga Binaan Rutan Rantau Dapatkan Remisi, Enam Langsung Bebas

BERITA PEMBARUAN
17 Agustus 2023, 21:44 WIB Last Updated 2023-08-17T14:44:38Z
Bupati Tapin HM.Arifi. Arpan secara simbolis menyerahkan remisi pada warga binaan Rutan Rantau, Kamis 17 Agustus 2023.(foto: ist)


RANTAU - Sebanyak 221 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mendapat remisi dan enam orang di antaranya langsung bebas dihari Kemerdekaan RI ke -78, Kamis 17 Agustus 2023.


Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim dalam rangkaian upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78, di Lapangan Upacara Halaman Kantor Bupati Tapin Kawasan Rantau Baru Kabupaten Tapin.


"Ada tujuh orang WBP yang mendapatkan Remisi Umum (RU) II dan seharusnya bebas langsung, namun satu orang masih tidak bisa dibebaskan dikarenakan masih harus menjalani pidana denda 1 miliar subsider enam bulan. Kasus narkoba," jelas Karutan.


Andi menyampaikan untuk keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi potongan masa tahanan sedikitnya ada 221 orang.


"Untuk yang 1 bulan ada 67 orang, 2 bulan 49 orang, 3 bulan 59 orang, 4 bulan 32 orang, 5 bulan 5 orang, dan 6 bulan untuk 2 orang, di tambah 7 orang tadi jadi total sebanyak 221 WBP, " ujarnya.


Andi mengatakan semua yang mendapatkan remisi itu sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tentang pemasyarakatan.


"Jadi pemberian remisi hari ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Untuk total penghuni Rutan Kelas IIB Rantau sebelum mendapatkan remisi ada sebanyak 320 orang," pungkasnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Warga Binaan Rutan Rantau Dapatkan Remisi, Enam Langsung Bebas

Terkini

Topik Populer

Iklan