BEKASI - Upaya untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, ribuan penganggur direncanakan akan menggelar aksi gerakan melamar kerja serentak di kantor Bupati Bekasi pada hari Rabu 23 Agustus 2023.
Aksi damai ini merupakan bentuk protes atas kesulitan para pencari kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan di daerah industri terbesar di Asia Tenggara.
Koordinator para penganggur Bekasi, Dwi Haryanto, mengungkapkan bahwa jumlah penganggur di Kabupaten Bekasi semakin bertambah tiap tahunnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan kegagalan pemerintah dan legislatif dalam mengatasi pengangguran di daerah yang merupakan pusat industri terbesar di Asia Tenggara.
"Kabupaten Bekasi dikenal sebagai tempat berkembangnya ribuan industri. Namun, sangat disayangkan jika jumlah penganggur mencapai ratusan ribu. Di mana peran pemerintah dan wakil rakyat? Aksi kami bertujuan mendorong mereka untuk segera mengambil tindakan guna mengurangi angka pengangguran di wilayah ini," ujar Dwi Haryanto, yang akrab dipanggil Lepay, pada Selasa (22/08/23).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022, mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang mencapai 197.000 orang.
"Dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, peningkatan jumlah pengangguran setiap tahunnya sangat mengkhawatirkan. Tampaknya Pj. Bupati Bekasi dan Ketua Dewan belum berhasil menjalankan amanat UU pasal 7 ayat 2 serta Perda 4 tahun 2016 yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, kami bersama kaum penganggur akan membawa lamaran kerja ke kantor Bupati Bekasi sebagai tindakan protes," tuturnya.
Aksi protes ini mendapat dukungan dari Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Nasrudin. Pihak MPKT Nasrudin menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh para penganggur Bekasi sebagai bentuk keprihatinan terhadap kurangnya upaya serius dari pemerintah dalam menangani angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Salam kesetiakawanan sosial, baik secara pribadi maupun dari Majelis Pertimbangan Karang Taruna Cikarang Utara, kami mendukung aksi 23/23 yang dijalankan oleh para penganggur," tutup Nasrudin.(Sigit)